View Full Version
Senin, 18 Feb 2019

Mardani: RUU Kebidanan disahkan, Pedoman Bidan Indonesia Jadi Lebih Profesional

JAKARTA (voa-islam.com)--Mardani Ali Sera, Anggota Fraksi PKS DPR RI mengucapkan selamat kepada seluruh bidan di Indonesia atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebidanan saat Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Rabu (13/2/2019) pekan lalu.

“Selamat kepada seluruh Bidan di Indonesia, ini kemenangan bangsa Indonesia menjadikan Profesi Bidan Indonesia jadi tenaga kesehatan yang lebih profesional,” kata Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu berharap UU kebidanan ini jadi pedoman profesi Bidan lebih meningkatkan mutu tenaga kesehatan, “Saya berharap lahirnya RUU ini meningkatkan kualitas pendidikan bidan, kualitas pelayanannya, sekaligus sebagi payung hukum antar bidan dan pasien,” ujarnya.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi ini juga berharap RUU kebidanan juga bisa linier menurunkan angkat kematian ibu dan anak yang saat ini masih tinggi di Indonesia, “Saya berharap dengan adanya pedoman profesi Bidan berbanding lurus dengan turunnya angka kematian ibu dan anak di Indonesia karena masuk urutan 10 besar dunia,” kata Mardani.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) AKI dan AKB stagnan dalam sepuluh tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo mengatakan berdasarkan sensus 2015, angka AKI 305 per seratus ribu kelahiran hidup. Setiap hari, dua ibu dan delapan bayi baru lahir, meninggal.

Selain terkait angkat kematian ibu dan anak, Mardani juga berharap dengan meningkatya kualitas pendidikan bidan dan profesionalan pasca disahkannya RUU Kebidanan, bisa berdampak menurunkan angkat prevlansi stunting bayi di indonesia, “semua pihak harus bekerja keras memang untuk masalah ini, saya berharap bidan juga bisa jadi salah satu tenaga kesehatan yang akan memberi dampak menurunkan angkat prevelansi stunting bayi di indonesia karena masalah gizi,” ujanya.

Prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun (balita) Indonesia pada 2015 sebesar 36,4%. Artinya lebih dari sepertiga atau sekitar 8,8 juta balita mengalami masalah gizi di mana tinggi badannya di bawah standar sesuai usianya. Stunting tersebut berada di atas ambang yang ditetapkan WHO sebesar 20%. Prevalensi stunting/kerdil balita Indonesia ini terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara di bawah Laos yang mencapai 43,8%.

Legislator kelahiran Jakarta itu berharap kedepan kualitas tenaga kesehatan bisa jadi jauh lebih baik lagi karena sudah dibuatkan aturan dan pedomannya sehingga  indonesia bisa jadi adil dan makmur, “Insya Allah Indonesia jadi negara yang adil dan makmur,” pungkasnya.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version