ILLIONIS (voa-islam.com) - Seorang pasien yang belum lama menggunakan rokok elektrik atau vape, meninggal karena penyakit paru-paru yang gawat, kata pejabat kesehatan hari Jumat kemarin (23/8/2019).
"Kemarin kami mendapat laporan tentang kematian seorang dewasa yang masuk ke rumah sakit karena penyakit paru-paru, tidak lama setelah ia mulai menggunakan rokok elektrik itu," kata Jennifer Leyden, pejabat kesehatan di negara bagian Illinois.
Sampai hari Jumat ini tercatat 193 orang di 22 negara bagian yang menderita gangguan paru-paru gawat terkait penggunaan rokok elektrik sejak akhir Juni, menurut data Centers for Diseases dan Prevention.
Penyebab kematian yang dilaporkan itu belum bisa dipastikan, tapi ke-193 pasien mengaku telah menggunakan rokok elektrik untuk menghirup nikotin atau ganja.
Tingkat intensitas penyakit mereka mencemaskan dan kita harus mengumumkan bahwa menggunakan rokok elektrik (mengisap vape) bisa berbahaya bagi kesehatan,” kata Direktur Departemen Kesehatan Illinois, dr Ngozi Ezike.[voa/fq/voa-islam.com]