AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Negara bagian Massachusetts Amerika Serikat menguatkan larangan rokok elektronik pada Jum'at (4/10/2019) di tengah serangkaian kematian dan cedera yang terkait dengan vaping atau merokok menggunakan rokok elektrik di seluruh negeri.
Delapan belas kematian di 15 negara sekarang telah dikaitkan secara positif dengan vaping sejak Maret, dari total 1.080 penyakit, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
Pejabat di Connecticut juga mengumumkan kematian lebih lanjut di negara bagian itu pada hari Jum'at.
Massachusetts menjadi negara bagian Amerika pertama yang mengeluarkan larangan langsung pada semua perangkat rokok elektronik pada bulan September, dengan larangan berlangsung selama empat bulan.
Produsen berusaha untuk menantang larangan di pengadilan Boston, dengan alasan bahwa undang-undang itu tidak proporsional dengan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh perangkat itu.
Asosiasi Teknologi Vapor sebaliknya menyerukan larangan terbatas pada produk-produk tertentu, termasuk isi ulang pasar gelap dan perangkat untuk menguapkan tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif ganja utama.
Namun pengadilan menolak permohonan untuk pencabutan sementara larangan tersebut, dengan mengatakan itu akan "bertentangan dengan kepentingan umum."
Sidang lengkap kasus ini akan diadakan pada 15 Oktober.
Rokok elektronik telah tersedia di AS sejak 2006.
Awalnya dirancang sebagai alat penghentian merokok, penggunaan rokok elektrik telah meroket di kalangan remaja, dengan data resmi awal untuk 2019 menunjukkan lebih dari seperempat siswa sekolah menengah menggunakan e-rokok dalam 30 hari terakhir.
Mereka sampai saat ini dianggap sebagai alternatif yang kurang berbahaya untuk merokok karena mereka tidak mengandung 7.000 bahan kimia dalam rokok, di mana puluhan di antaranya diketahui menyebabkan kanker.
Tidak jelas apakah wabah penyakit terkait vaping hanya terjadi sekarang, atau jika ada kasus sebelumnya yang salah didiagnosis.
Hanya satu kasus cedera paru-paru telah dilaporkan di luar negeri, membuat wabah ini masih lebih misterius.
Opini publik dan politik tampaknya mengeras, dengan pemerintah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada bulan September bahwa mereka akan melarang produk-produk rokok elektronik beraroma dalam beberapa bulan mendatang. (Aby)