View Full Version
Jum'at, 29 Nov 2019

Cegah Stunting, PP ‘Aisyiyah Kampanyekan Susu Kental Manis Berbahaya

JAKARTA (voa-islam.com) - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2019, Pimpinan ‘Aisyiyah bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) memaparkan hasil penelitian mengenai dampak bahaya Susu Kental Manis (SKM)/Krimer Kental Manis (KKM) bagi balita di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (26/11).

Di hadapan Kemenkes, KPAI, KPI, dan BPOM, Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Chairunnisa, memaparkan temuan mengejutkan adanya kaitan gizi buruk dan gizi kurang pada usia bayi dan balita yang rutin mengkonsumsi SKM/KKM.

“Dari 1835 anak yang terdata disimpulkan 14,5% anak disimpulkan mengalami gizi buruk dan 29,1% mengalami gizi kurang,” papar Chairunnisa.

Karena itu, dirinya berharap elemen pemerintah yang hadir menjadikan hasil penelitian lapangan yang dilakukan YAICI bersama PP ‘Aisyiyah sebagai bahan kajian kebijakan dalam rangka mengatur produsen SKM yang tidak peduli sekaligus melindungi generasi bangsa.

Tingginya angka balita dengan gizi bermasalah akibat SKM adalah dikarenakan iklan yang tidak informatif dan manipulatif bahwa SKM adalah susu. Padahal SKM adalah pemanis buatan untuk bahan pelengkap jajanan/kue sehingga tidak baik bagi kesehatan bayi, sedangkan susu adalah cairan hewani yang diproduksi oleh mamalia dan mengandung protein. Selain itu, SKM murah dan mudah didapat.

“Positifnya, setelah mendapatkan edukasi, 71% orangtua berhenti memberikan SKM pada bayinya,” imbuh Chairunnisa.

PP ‘Aisyiyah bersama YAICI berharap pemerintah mempertegas saran konsumsi SKM bagi balita dipertegas dari usia 0-12 bulan menjadi 0-24 bulan, artinya sebelum mencapai usia 24 bulan bayi dilarang meminum SKM dan wajib diberikan ASI.

Kajian Kebijakan dan Kebiasaan Konsumsi Susu Kental Manis Pada Anak-anak dilakukan selama bulan September hingga Oktober 2019 di tiga provinsi dengan melibatkan 2096 responden.

Setiap provinsi mengambil tiga kabupaten kota yakni: Provinsi Aceh (Banda Aceh, Pidie, Aceh Tengah), Provinsi Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Manado), dan Provinsi Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Kota Waringin Timur, Barito Timur). [syahid/voa-islam.com]

sumber: muhammadiyah.or.id


latestnews

View Full Version