JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan puncak gelombang Omicron di Indonesia, yang diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022, akan lebih besar dua sampai tiga kali daripada puncak gelombang varian Delta.
Hal ini disampaikan Menkes dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (31/01/2022) siang.
“Jadi kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu [kasus] per hari kita mesti siap-siap dan hati-hati dan waspada, tidak perlu kaget kalau melihat di negara-negara lain itu bisa dua kali sampai tiga kali di atas puncak Delta,” ujarnya.
Lebih lanjut Menkes menjelaskan, di beberapa negara yang juga tengah menghadapi gelombang Omicron mencatat persentase kasus aktif di bawah varian Delta namun secara nominal jumlah orang yang masuk rumah sakit lebih tinggi dari varian Delta.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 namun tanpa gejala, dengan gejala ringan, atau sedang, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Sehingga Bapak-Ibu tidak usah khawatir kalau misalnya terkena tanpa gejela atau ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih di atas 94-95 persen, dirawat saja di rumah. Biar rumah sakit diberikan untuk orang-orang memang yang membutuhkannya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, bagi pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dan membutuhkan obat-obatan, dapat melalui apotek atau melalui telemedisin aplikasi.
“Kalau memang dibutuhkan obat-obatan anti virusnya kita sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis Favipiravir atau Avigan dan Molnupiravir, dua itu obat antivirus yang disetujui oleh organisasi profesi,” ujarnya.
Terkait dengan vaksinasi, Menkes mengatakan pihaknya akan memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada masyarakat yang belum menerima vaksin, terutama lansia dan anak-anak.
“Enam puluh persen yang meninggal belum divaksin atau belum vaksin lengkap, 63 persen yang sedang dan berat adalah belum divaksin atau divaksin lengkap, termasuk anak-anak,” pungkasnya.*
Sumber: Seskab.go.id