Oleh: Vani Nurlita Santi
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan, jumlah kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga meningkat hingga 35%. Angka kasus HIV pada ibu rumah tangga dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan kasus HIV pada kelompok lain, seperti suami pekerja seks atau kelompok MSM (man sex with man). (08/05/2023)
Penularan HIV Melalui Suami
Berdasarkan data tersebut juru biacara Kementrian Kesehatan RI, dr. Syahril menjelaskan “Aktivitas ini telah menyumbang sekitar 30% penularan dari suami ke istri. Dampaknya, kasus HIV baru pada kelompok ibu rumah tangga bertambah sebesar 5.100 kasus setiap tahunnya.” dr. Syahril juga mengatakan jika penyebab tingga penularan HIV pada ibu rumah tangga dikarenakan pengetahuan yang minim tentang pencegahan dan dampak penyakit HIV dan memiliki pasangan dengan perilaku sex berisiko.
Dampak Ibu Rumah Tangga yang Terinfeksi HIV
Dampaknya ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV dari suami berisiko tinggi untuk menularkan HIV kepada anaknnya. Penularan HIV ibu pada anak menyumbang sebesar 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV lainnya, seperti sex, penggunaan jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman. Bayi yang terinfeksi HIV dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV dan akan menyandang status positif HIV sepanjang hidupnya. “Saat ini kasus HIV pada anak berusia 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus. Angka ini setiap tahunnya meningkat 700-1000 kasus anak dengan HIV” jelas dr. Syahril.
Deteksi kasus HIV di masyarakat juga dipersulit oleh suami dari para ibu rumah tangga. Kemenkes mencatat, hanya 55% ibu hamil yang di tes HIV karena sebagian besar tidak mendapatkan izin dari suami untuk dites. Dari 55% yang di tes HIV ada 7.153 kasus positif dan ada 76% ibu hamil yang mendapatkan pengobatan ARV, sehingga potensi penurunan pada bayi semakin meningkat.
Dalam hal ini dr. Syahril menjelaskan jika saat ini upaya skrinning dalam setiap individu menjadi prioritas untuk mengeliminasi juga memutus mata rantai penularan HIV dari ibu ke bayi. Ibu yang terdeteksi harus mendapatkan tatalaksana yang cukup. Dengan upaya tersebut pemerintah berharap data anak yang dilahirkan dengan infeksi HIV bisa ditekan.
Peningkatan Kasus Sifilis (Raja Singa)
Seakan belum cukup dengan kasus HIV yang menyerang ibu rumah tangga, penyakit Sifilis (raja singa) juga dilaporkan mengalami peingkatan sejak 5 tahun terakhir. Dari yang semula 12.000 kasus sekarang menjadi hampir 21.000 kasus dengan penambahan setiap tahun mencapai 7.000-20.000 kasus.
Kemenkes mempresentasekan pengobatan pada pasien Sifilis masih rendah. pada pasien ibu hamil dengan Sifilis hanya berkisar 40% persen. Sisanya, sekitar 60% tidak mengobatan dan sangat berpotensi untuk menularkan dan menimbulkan kecacatan pada anak yang dilahirkan.
Penyebab rendahnya pengobatan pada ibu hamil yang menderita sifilis ini dikarenakan stigma masyarakat dan unsur malu. Dari 5 juta kelahiran, hanya 25% ibu hamil yang diskrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil yang diskrinning sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis.
Solusi yang Ditawarkan Pemerintah
Dari kegentingan virus mematikan tersebut Kemenkes menghimbau masyarakat untuk pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari sex yang berisiko. Bagi yang belum menikah dihimbau untuk menggunakan pengaman agar terhindar dari hal-hal yang dapat berisiko untuk kesehatan dan mental.
Meningkatnya kasus HIV dan Sifilis yang menjangkit para ibu rumah tangga ini tentunya tidak luput dari salahnya tatanan kehidupan bersosial masyarakat saat ini. Pergaulan bebas, free sex, dll, diakui atau tidak merupakan sumber terbesar dari maraknya penyakit HIV dan Sifilis pada ibu rumah tangga. Namun, kerusakan pergaulan sosial ini menjadi wajar, karena sistem pergaulan yang salah merupakan turunan dari sistem kufur yang diadopsi negeri ini.
Solusi yang Tidak Solutif
Dari berbagai himbauan, anjuran dan berbagai macam strategi pencegahan dan penghapusan penyakit mematikan ini dari tahun ke tahun harusnya membuat masyarakat sadar. Bahwa tidak ada sesuatu yang berarti dari segala upaya yang dilakukan pemerintah dengan segala kebijakan yang dibuatnya. Lebih sedih lagi kasus dari penyakit mematikan ini terus bertambah setiap tahunnya.
Sudah saatnya masyarakat melihat berbagai solusi konkrit yang ditawarkan oleh Islam. Seperti dalam firman Allah “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” QS. Ar-Rum : 41.
Solusi Konkrit Sistem Islam
Dari permasalahan pergaulan diatas, Islam menawarkan sebuah sistem pergaulan yang diperintahkan secara langsung oleh Rabb-nya. Mulai dari upaya preventif, kuratif hingga rehabilitatif, Islam memilikinya. Pencegahan yang ditawarkan oleh Islam contohnya adalah dengan menutup aurat, menundukan pandangan, membatasi interaksi sosial dengan non mahram, menjauhi aktivitas-aktivitas yang mendekati zina merupakan langkah awal yang efektif untuk melakukan pencegahan.
Dilanjutkan dengan upaya kuratif, apabila sudah terjadi zina atau pergaulan masyarakat yang sudah rusak, Islam menawarkan sanksi yang dimana sanksi tersebut mampu menekan angka pergaulan bebas dengan sangat baik. Sanksi yang ditawarkan Islam bagi pelaku zina yang sudah menikah adalah hukuman rajam, yaitu dengan melempari pelaku zina dengan batu hingga meninggal dan hukuman cambuk 100x bagi pelaku zina yang belum menikah. Jika sanksi tersebut diterapkan apakah anda yakin jika kasus HIV dan Sifilis akan terus meningkat dengan signifikan seperti sekarang?
Kemudian upaya rehabilitatif yang ditawarkan oleh Islam adalah dengan mengobati penderita HIV yang tidak bersalah, seperti istri yang tertular suami, anak yang diturunkan HIV dari ibu, orang yang tidak sengaja tertular dan seseorang yang telah menjalani sanksi dengan pelayanan terbaik. Islam akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik hingga fisik dan psikis penderita benar-benar dinyatakan sembuh. Tidak hanya itu, Islam juga akan membiayai pendidikan dan penelitian tentang virus berbahaya ini sehingga obatnya bisa ditemukan dan penyebarannya bisa ditekan.
Begitulah cara Islam untuk menyelesaikan permasalahan ini, jelas, tepat sasaran, dan solutif untuk diterapkan dalam kondisi kesehatan masyarakat Indonesia saat ini. Karenanya kita membutuhkan sebuah kepemimpinan yang tidak hanya menyediakan solusi yang minim reaksi, tetapi kita membutuhkan sebuah kepemimpinan dimana ia menjalankan hukum-hukum buatan pencipta manusia itu sendiri. Sehingga tercapailah kehidupan rahmatan lil alamin yang sangat diharapkan seluruh makhluk di bumi. Wallahu alam bissawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google