View Full Version
Senin, 04 Jan 2010

Polisi Jerat Pengusaha Cafe Mesum dengan UU Pornografi

Hidayatullah.com--Buntut penangkapan empat penari bugil, Sat Reskrim Polwiltabes Bandung hingga hari Ahad masih menyegel Cafe Belair yang disebut-sebut milik Pengusaha Edy Warna. Penyidik dikabarkan belum memeriksa pengusaha itu karena berada di Singapura. ” Kami sudah memeriksa saksi dan penari, tapi pengusahanya belum,” kata sejumlah penyidik, Minggu.

Salah seorang penyidik menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini pihaknya telah menjatuhkan sangsi hukum baik dari KLUH Pidana maupun dari Undang-undang Pornografi. Olehkarena itu, dalam penyidikan kasus ini tersangka akan dijerat pasal berlapis.

”Hukumannya lumayan bisa diatas lima tahun penjara,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya kasus penari bugil di Bandung, ternyata mendapat tanggapan postif dari anggota DPRD dan kalangan Ormas Islam serta alim ulama. Mereka  minta supaya polisi segera menangkap pengusaha tempat hiburan yang disebut-sebut milik Edy warna. Bahkan, berkaitan dengan kasus ini mereka berjanji akan mengawal penyidik dalam memproses kasus tersebut hingga ke Pengadilan.

Lia Noier Hambali, anggota Komisi A DPRD kota Bandung, berjanji  mendatangi polisi untuk mendengar masalah peoses hukum kasus tersebut.

Bahkan, dia meminta supaya polisi menangkap pengusaha cafe yang sudah nekat menyajikan tarian telanjang di kota Bandung. ” Kami berkeyakinan polisi akan menangkap dan memeriksa pengusaha itu,” timpal dia.

Di sisi lain Lia menekan Pemda Kota Bandung supaya segera membekukan surat izin cafe yang sudah melakukan pelanggaran. Pemda lanjutnya, sudah tidak perlu melakukan koordinasi segala untuk membekukan izin usahanya.

”Dia sudah jelas -jelas melanggar, mengapa harus berkoordinasi segala? Kami berharap tak ada lagi jalan dalam kasus, selain pemda mencabut izinnya,” ujarnya. [pk/www.hidayatullah.com]


latestnews

View Full Version