Hidayatullah.com—Meski ada perlawanan dari kaum Muslim Malaysia, Partai Islam yang menjadi oposisi utama di negeri itu, setuju penggunakan kata “Allah” bagi umat Kristen.
“Penggunaan kata ‘Allah’ oleh penganut agama-agama Abraham, seperti Kristen dan Yahudi itu, dapat diterima,” demikian pernyataan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dalam website-nya tertanggal pada 5 Januari.
“Meski demikian, kata itu (Allah, red) jangan disalahgunakan atau dilecehkan karena akan mengganggu kerukunan ras dan agama di negeri ini," demikian peringatan dalam pernyataan itu.
PAS menolak setiap pendekatan yang agresif dan provokatif yang hanya akan menimbulkan ketegangan dalam masyarakat.
Sementara itu, pakar Islam Malaysia, Mohammad Asri Zainul Abidin meminta agar ada pedoman tentang penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim. Dosen bidang studi Islam di Universiti Sains Malaysia di Penang dan mantan mufti Negara Bagian Perlis itu menjabarkan berbagai usulannya dalam blog bahasa Melayu-nya.
"Allah" hendaknya digunakan hanya dengan merujuk pada Allah yang Mahaesa dan bukan ilah-ilah lain, tegasnya. Tak seorang pun diperkenankan menggunakan kata "Allah" untuk melecehkan Islam atau memanipulasi ajaran Islam.
Dalam berbagai interaksi antara kaum Muslim dan penganut agama-agama lain, kata "Allah" hendaknya digunakan secara hormat untuk memuliakan Allah, lanjut cendekiawan itu.
Dia juga mengacu pada sebuah pernyataan yang pernah dibuatnya di blog: "Berdebat soal nama Allah tidak menjadi kebutuhan sekarang ini. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah gerakan untuk membangun iman dan memperbaiki kesejahteraan rakyat."
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membuat keputusan menyangkut kasus yang diperkarakan oleh mingguan Katolik "Herald", yang menyetujui permintaan banding yang diajukan Departemen Dalam Negeri.
Sebelumnya, pihak pemerintah dan sejumlah kelompok Muslim keberatan keputusan pengadilan yang memperbolehkan penggunaan kata “Allah” kepada kaum Kristen. Menurut pihak pengaju, dibolehkannya penggunaan kata "Allah" itu bisa membingungkan kaum Muslim.
Perkembangan proses hukum atas sengketa yang sudah lama terjadi antara pemerintah dan suratkabar Kristen di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini, tampaknya akan berjalan panjang dan belum akan berhenti sampai di sini. [ucn/hid/www.hidayatullah.com]
Jum'at, 08 Jan 2010