View Full Version
Kamis, 18 Feb 2010

Jika Gus Dur Hidup, Pasti Tolak Pencabutan UU Penodaan Agama

Hidayatullah.com—Meski Gus Dur dikenal liberal, andaikan ia masih hidup, pasti menolak pencabutan UU Penistaan Agama no 1/PNPS/1965.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH. Abdussomad Buchori di sela-sela pertemuan ormas se-Jawa Timur (17/2) di kantor MUI Jl. Dharmahusada Selatan, Surabaya.  

Menurut Somad, meski di satu sisi Gus Dur kontroversial, di sisi lain sebenarnya Gus Dur tidak setuju akan hal itu. Hal ini didasarkan pada pertemuannya dengan Gus Dur saat berkunjung ke Rembang, di kala ia masih hidup.

“Kalau untuk masalah politik ikuti saya, namun jika masalah agama, ikutilah KH. Hasim Asyari,” ujar Gus Dur ditirukan Somad. “Karena itu, seandainya dia tahu, bisa jadi dia mendukung kita,” ujarnya.

Somad menduga, desakan adanya permohonan pencabutan UU Penodaan Agama tidak lain agar Indonesia menjadi negara liberal. Bebas melakukan apapun, termasuk menghujat agama. Dan hal itu, adalah tujuan dari orang pengusung sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencabut UU tersebut.

Adanya tugas berat seperti itu, diakuinya hanya menyibukkan umat Islam. Padahal, tugas umat Islam tidak hanya ngeramu UU penodaan agama, melainkan ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. “Tapi, lagi-lagi, orang liberal tidak akan berhenti membuat umat Islam sibuk.”

“Sampai kapan pun, dia (liberal, red) akan mengutak-atik aqidah dan shalat, agar kita menjadi sibuk,” pungkasnya. [ans/www.hidayatullah.com]


latestnews

View Full Version