Hidayatullah.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Sekretaris Komisi Fatwa Aminudin Yakub mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait presenter banci. “Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Melalui KPI, MUI sudah sejak lama melayangkan protes peran-peran banci yang ditayangkan televisi,” ujar Aminudin kepada hidayatullah. com.
Selain sifat homoseksual yang dilarang dipertontonkan, mengumbar kata-kata kasar dan juga merendahkan seseorang juga menjadi perhatian MUI. Untuk itu MUI meminta pihak-pihak yang terlibat untuk merevisi format tayangan yang tak mendidik itu.
Seperti yang banyak diwartakan banyak media, beberapa hari yang lalu KPI mengeluarkan teguran sekaligus larangan bagi para presenter yang mempertontonkan adegan sifat homoseksual atau bergaya banci.
KPI tak ingin generasi muda yang menyaksikan program-program tersebut terpengaruh oleh ulah para presenternya atau bintang tamu yang dihadirkan.
Soal larangan tersebut di atas, acara yang dibawakan oleh presenter Olga Syahputra, menjadi langganan yang ditegur KPI Pusat. KPI Pusat bahkan pernah memberikan peringatan keras kepada Dahsyat RCTI soal ucapan Olga ketika membawakan acara musik tersebut.
"Dia pernah mengucapkan kata 'K', yang berkonotasi alat kelamin pria. Lalu pernah bergaya seperti homo saat Pasha menjadi bintang tamu di Dahsyat," kata Fetty Fajriati, Wakil Ketua KPI Pusat.
Memang selama ini KPI tak pernah memberikan teguran secara personal, melainkan stasiun televisi yang menayangkan program acara tersebut.
Fetty berharap stasiun televisi dan juga praktisi yang terlibat di dalamnya benar-benar memperhatikan Undang-undang Penyiaran serta etika moral masyarakat. [syaf/det/www.hidayatullah.com]