Para pendatang ilegal di Saudi memanfaatkan keramaian di Jabal Rahmah untuk mendulang riyal
Hidayatullah.com--Pendatang asing ilegal di Arab Saudi bisa menghasilkan uang dalam jumlah besar selama musim umrah. Mereka tahu, banyak jamaah yang berkunjung ke Mina, Arafah dan Muzdalifah, meskipun bukan bagian dari ritual umrah.
Mereka mencari uang dengan menjual pakaian, menjadi tukang potret atau menyewakan unta untuk ditunggangi.
"Kami berkumpul di Jabal Rahmah, Arafah, untuk menyediakan kebutuhan para jamaah," kata seorang pendatang ilegal yang tidak mau menyebutkan nama. "Kami menghasilkan banyak uang dalam waktu singkat dalam bisnis ini, sambil menghindari pihak berwenang."
Qaid Ali, pendatang asal Yaman yang menjadi ilegal karena ijin tinggalnya kadaluarsa, telah berniaga di Jabal Rahmah selama lebih dari enam tahun. Satu film untuk 12 jepretan yang dibelinya dengan harga 10 riyal, dijual kembali dengan harga yang sama untuk sekali jepret.
"Saya mendapat 120 riyal untuk setiap film. Saya menghabiskan sekitar 5 film sehari, dan menghasilkan pendapatan harian antara 600 hingga 800 riyal," katanya.
Arshad Ali asal Banglades menawarkan foto-foto Mekah dan Madinah, di samping menjual tasbih.
"Saya menjual tasbih kecil seharga 5 riyal dan 10 riyal untuk yang besar. Saya membelinya selusin dengan harga kurang dari 50 riyal di pusat kota Mekah," ceritanya.
Sehari Arshad bisa menjual lusinan tasbih dan banyak foto serta kartu pos. Omsetnya bisa mencapai 800-1.000 riyal.
Seif Ali, orang Yaman yang mengklaim dirinya sebagai pendatang asing ilegal yang paling lama berbisnis di Arafah, menawarkan hiburan menunggang unta kepada para jamaah.
Bersama keenam temannya, dia menyewa 50 riyal per unta dari penduduk desa dan pengembala.
Tarif beraksi dengan unta dipasangnya beragam. Sepuluh riyal untuk satu kali pose bersama unta, dan 20 riyal untuk merasakan asyiknya duduk di atas unta selama maksimal 12 menit.
Seif boleh bangga, dengan kreativitasnya menawarkan pengalaman 'sejenak bersama unta', 1.000 riyal bisa diraupnya dalam satu hari.
Meskipun bisa mengumpulkan uang banyak, para pendatang asing itu harus kucing-kucingan dengan petugas, karena mereka seharusnya ditangkap, lalu dideportasi. [di/an/www.hidayatullah.com]
seorang imigran asal Nigeria di depan Masjidil Haram [foto hidcom]