View Full Version
Selasa, 23 Mar 2010

MUI Minta Tak Buru-Buru Bongkar Masjid

Menurut MUI, tak perlu terburu-bruru membongkar Masjid yang arahnya menghadap Barat. Cukup meluruskan shafnya saja

Hidayatullah.com--Wakil Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH ali Mustafa Yaqub, MA mengatakan bangunan masjid atau mushalla di Indonesia sepanjang kiblatnya menghadap ke arah barat, tidak perlu diubah, dibongkar dan sebagainya.

Kalau bangunan masjid atau mushalla di Indonesia yang kiblatnya menghadap ke arah barat, jangan diubah atau dibongkar. Cukup diluruskan saja shafnya, papar KH Ali Mustafa Yaqub kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Senin (22/3). Hadir mendampingi KH Ali Mustafa antara lain Ketua MUI Nazri Adlani, Sekretaris Komisi Fatwa Aminuddin Yaqub dan Sekretaris MUI Amrullah Ahmad.

Menurut KH Ali Mustafa, ketentuan hukum Islam bahwa kiblat bagi orang yang shalat dan dapat melihat Ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul Ka’bah), sedangkan kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al Ka’bah).

Letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/makkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat, paparnya seraya menambahkan untuk itu bangunan masjid atau mushalla di Indonesia sepanjang kiblatnya menghadap ke arah barat, tidak perlu diubah atau dibongkar.

Dia mengutip hadits Nabi Muhammad SAW: "Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: Menghadaplah kiblat, kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram) (HR. Imam Bukhari). Dia juga mengutip hadits lain: Dari Atho dari Ibnu Abbas bahwa Nabi SAW bersabda:Ka’bah adalah kiblat bagi orang yang shalat di masjidil haram, dan masjidil haram adalah kbilat bagi penduduk yang tinggal di tanah haram (makkah), dan tanah haram (Makkah) ada kiblat bagi penduduk bumi di timurnya dan di baratnya dari umatku."

Pengukuran gratis

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Dr H Rohadi Abdul Fatah mengatakan Kementerian Agama melayani masyarakat Islam dalam hal pengecekan dan pengukuran arah kiblat masjid dan mushalla secara gratis.

Untuk mendapatkan layanan gratis, masyarakat dapat menghubungi Kementerian agama Pusat/Daerah/Kabupaten/Kota dengan mengajukan surat permohonan untuk pengecekan atau pengukuran masjid atau mushalla, kata Rohadi kepada Pelita di Jakarta, Senin (22/3). Penegasan ini berkaitan dengan banyaknya masjid atau mushalla di Indonesia tidak mengarah kiblat secara benar.

Menurut Rohadi sekarang ini kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan telah memberikan kemudahan kepada manusia untuk menentukan posisi yang tepat mengarah ke Ka’bah, misalnya dengan teknologi komputer dan satelit atau dengan yang paling sederhana, navigasi yang telah Allah SWT berikan sejak dahulu yaitu matahari, karena pada tanggal 27 atau 28 Mei jam 16:18 WIB, dan 15 atau 16 Juli jam 16:28 WIB posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah, sehingga bayang-bayang benda dipermukaan bumi pada jam tersebut mengarah ke Ka’bah.

Jika arah tersebut telah kita temukan, berdasarkan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi, maka hasil tersebut merupakan ijtihad yang wajib dipergunakan, ucapnya seraya menambahkan bahwa untuk sampai kepada kesimpulan arah mana yang paling tepat, kita perlu melihat data dan sistem yang dipakai serta siapa dan alat apakah yang dipergunakan dalam melakukan pengukuran arah kiblat tersebut sehingga hasil yang didapat benar-benar akurat.

Menurut pengamatan Kementerian Agama, lanjut Rohadi, arah kiblat masjid-masjid yang tersebar di tengah masyarakat satu sama lain masih ada perbedaan-perbedaan arah kiblatnya. Perbedaan ini dapat mencapai nilai 20 derajat bahkan dapat lebih besar lagi.

Sebelumnya, pakar astronomi Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Moedji Raharto kepada  hidayatullah.com di Bandung juga mengatakan, arah kiblat memang bisa di sebabkan karena adanya bencana alam, misal gempa bumi Meski demikian, pengamat astronomi menilai, masyarakat diharap jangan buru-buru merobah arah kiblat. 

“Namun umat Islam jangan buru-buru dulu mengubah arah kiblat apalagi sampai membongkar masjid,” ungkapnya.

Menurut Moeji, setiap tahun pergeseran lempeng tektonik memang selalu ada namun relatif kecil dan hanya beberapa millimeter saja pertahunnya. Hal ini bisa di abaikan dalam menentukan arah kiblat.

“Pergeseran hingga 30 cm, itu hanya akan mengubah posisi kurang dari sepersatu juta derajat saja.Sehingga praktis tidak mengubah posisi arah kiblat masjid atau arah kiblat kita saat shalat di luar masjid.Jadi jangan buru-buru mengubah arah kiblat,” imbuh Moedji yang juga aktif menjadi Peneliti Senior di Observatorium Bosscha ITB Lembang Bandung ini. [pel/hid/www.hidayatullah.com]


latestnews

View Full Version