Menurut MUI, jangan dengan alasan HAM bisa bebas melakukan apa saja, meski merusak norma dan meresahkan orang lain
Hidayatullah.com--Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Bukhori menyayangkan jika ada pihak atas nama HAM mendukung terselenggaranya Konferensi Gay, Lesbi, dan Biseks. Justru perbuatan gay, lesbi, dan biseks itu termasuk melanggar HAM.
“Gay, lesbi, dan biseks perbuatan terlarang. Menyalahi kodrat manusia,” ujarnya kepada hidayatullah.com di kantor MUI Surabaya.
Dia menambahkan, jika lelaki sama lelaki atau perempuan dengan perempuan melakukan hubungan seksual itu melanggar HAM. Karena itu, jika ada yang bilang pelarangan konferensi gay dan lesbi melanggar HAM, itu keliru besar. HAM meski bebas, tapi ada batasnya. Dan, tidak bisa merusak norma agama dan meresahkan orang lain.
“Mengadakan Konferensi Gay di tengah umat Islam, itu meresahkan,” tegasnya.
Justru, menurutnya, jika ada problem psikologis pada para gay, lesbi, dan biseks, harus diobati. Bukan justru dikonferensikan.
Dia menegaskan, penyelenggaraan acara tersebut selain dilarang agama, akan menimbulkan konflik, baik etika dan moral. “Jangan sedikit-sedikit bilang HAM-lah,” tegasnya. [ans/www.hidayatullah.com]