Sebuah perusahaan farmasi asal Swiss, Novartis, mengklaim memproduksi vaksin meningitis yang bebas dari unsur babi
Hanadi menjelaskan, berhubung bahan baku vaksin meningitis adalah bakteri, maka tidak memerlukan media biak dari protein, seperti telur, janin bayi, ginjal kera, dan lainnya. Penggunaan katalisator enzim tripsin dari babi ataupun sapi juga tidak perlukan untuk memisahkan benih-benis bakteri tadi.
"Benih-benih (seed) dibiakkan dalam gula sukrosa atau agar dan dipanen tanpa menggunakan katalis,” kata Hanadi.
Hanadi mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin edar kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendaftarkan vaksin meningitisnya untuk disertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia.
Pada awal tahun ini, Hanadi mengatakan, vaksinnya juga telah mendapat pengakuan dari Food and Drugs Administration (FDA) di Amerika Serikat dan lembaga sejenis di Eropa. Selain itu, sertifikat halal juga telah didapatkannya dari Islamic Service of America (ISA), salah satu lembaga sertifikasi halal di Amerika.
Hanadi mengatakan, saat ini vaksinnya belum beredar di pasaran, baik di Indonesia maupun di dunia. Vaksin MenC-135 baru akan dipasarkan mulai bulan Juni 2010 nanti.
Ketua LPPOM-MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan sertifikasi halal untuk vaksin meningitis Novartis akhir bulan Maret 2010 lalu. Lukman mengatakan, saat ini LPPOM tengah meneliti dokumen-dokumen vaksin MenC-ACYW135 dan akan melakukan audit langsung ke pabrik vaksin Novartis di Italia. “Untuk saat ini belum ada hasil (sertifikasi halalnya),” kata Lukman.
Mengenai serfikat halal Novartis yang sudah dikeluarkan oleh ISA, Lukman mengatakan, hal itu tidaklah cukup. Karena LPPOM juga perlu menelitinya secara langsung. “Kita juga perlu 'ilmul yaqin, haqqul yaqin, dan 'ainul yaqin,” pungkas Lukman. [sur/hidayatullah.com]