View Full Version
Sabtu, 01 May 2010

Kontroversi UN, Kejujuran dan Tata Krama

Akibat hanya diberlakukannya kriteria kognitif, banyak pelajar yang rela melakukan berbagai cara asal bisa lulus 

 
Oleh: Rahman Jinar Hadi
 
Kontroversial Ujian Nasional (UN) acap kali memanas di akhir tahun pelajaran sekolah. Penyebab utamanya tidak lain dan tidak bukan adalah banyaknya siswa yang tidak lulus sekolah dikarenakan tidak memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini.
 
Sebagian besar pelajar yang tidak lulus belum bisa menerima dengan lapang dada hasil ujian UN yang diperoleh. Akibatnya, aksi protes dan perusakan fasilitas sekolah menjadi pilihan utama para pelajar dalam melampiaskan kekesalannya. Hal yang terjadi setiap tahunnya ini tampaknya belum mendapatkan perhatian yang serius dari pembuat kebijakan pendidikan.
 
Dengan aturan standar kelulusan yang diterapkan sekarang, tingkat kelulusan tahun ini turun menjadi 89,61% dari tahun sebelumnya sebelumnya sebesar 95,05%. Ujian tahun ini juga diwarnai banyaknya sekolah yang siswanya 100% tidak lulus UN (Kompas, 2010). Di kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, misalnya, ada tiga SMA yang angka kelulusannya nol. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius, baik dari elemen masyarakat maupun pemerintah.
 
Pemerintah saat ini seakan menjadikan UN sebagai satu-satunya kriteria syarat kelulusan sekolah bagi pelajar. Hal tersebut praktis menjadi kontroversi bagi kalangan pelajar dan orang tua murid. Keberhasilan belajar selama 3 tahun hanya ditentukan dalam waktu beberapa jam saja, yaitu selama selang waktu mengikuti UN.
 
Beragam cita-cita dan harapan seketika hanya dalam waktu beberapa jam saja. Pada sistem UN saat ini, aspek kognitif dijadikan satu-satunya standar kuantitatif dalam menentukan keberhasilan siswa, sementara aspek lainnya seperti afektif dan psikomotorik tidak dipertimbangkan sama sekali. Padahal, suatu keberhasilan tidak dipandang dari aspek kecerdasan intelektual semata, melainkan terdapat pula aspek kecerdasan emosional dan spiritual.
 
Kecerdasan emosional ini menyangkut tentang tata karma, sopan-santun, dan adab ketika berinteraksi dengan orang lain, baik yang lebih muda, sebaya, atau dengan orang yang lebih tua. Sedangkan aspek spiritual menyangkut tentang seberapa besar kejujuran seorang siswa.
 
Akibat hanya diberlakukannya kriteria kognitif tersebut, banyak pelajar yang rela melakukan berbagai cara hanya untuk sekedar mencari predikat lulus sekolah. Sebagai dampaknya adalah terjadinya kasus kebocoran soal, jual beli kunci jawaban oleh oknum tertentu, serta praktik “kerjasama” antar pelajar ketika UN berlangsung. Oleh sebab itu, jelas UN telah menstimulus sikap pragmatis para pelajar. Padahal, setelah menyelesaikan pendidikan sekolah, siswa juga diharapkan mempunyai predikat jujur (amanah), yaitu predikat yang berada di atas segalanya.
 
Kita bersama sepakat bahwa tujuan dari diadakannya proses belajar mengajar di sekolah bukan hanya untuk menuntut ilmu semata, akan tetapi sekolah juga bertujuan untuk mendidik siswa menjadi insan yang berilmu pengetahun, berwawasan luas, berpikir jangka panjang, jujur dalam berkata, dan sopan dalam bertindak.
 
Oleh karenanya, dalam dunia pendidikan dikenal istilah penilaian afektif dan psikomotorik. Jika penilaian hanya didasarkan pada aspek intelektual saja, lalu dikemanakan nilai kejujuran dan sopan santun yang dimiliki oleh para peserta didik?
 
Dalam pandangan, kejujuran menjadi hal yang lebih penting daripada kecerdasan intelektual. Ini didasarkan pada banyaknya kasus di negeri ini yang dilakukan oleh para kaum intelek yang tak bermoral dan miskin kejujuran. Zaman sekarang, banyak pejabat negara yang menjadi terpidana kasus korupsi. Banyak anak yang sudah berani melawan orang tua. Tawuran antar pelajar kian kerap terjadi. Berbagai hal negatif tersebut bukanlah dikarenakan karena suatu kebodohan, melainkan karena rendahnya kecerdasan emosional dan spiritual.
 
Namun demikian, kita tidak bisa memandang sistem UN sepenuhnya tidak benar. Peraturan pemerintah ini tentu ditetapkan berdasarkan atas pertimbangan yang matang. Hanya saja belum ditemukan suatu formulasi yang mampu mengkolaborasikan tiga aspek pendidikan yang ada (Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik).
 
Pada dasarnya, keberhasilan seseorang dalam UN merupakan cerminan keseriusan dan kesungguhan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. Dalam bahasa matematika sederhana, dapat diibaratkan bahwa kesuksesan dalam UN merupakan suatu fungsi dari kesungguhan dalam belajar.
 
Barangsiapa yang bersungguh-sungguh dalam belajar dan berusaha mendapat pemahaman yang sejelas-jelasnya tentang suatu materi, maka dia tidak akan pernah takut dan khawatir menghadapi ujian. Toh ujian yang diadakan adalah hanya sekedar pengulangan atas pelajaran yang pernah diberikan oleh guru di kelas.
 
Oleh sebab itu, bagi para pelajar hendaknya tidak bersikap pragmatis dalam mencapai target kelulusan. Buktikan bahwa kita mampu menjadi orang terbaik yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sopan santun. Jangan hanya bisa protes dan mencari pembenaran setelah dinyatakan tidak lulus. Meskipun belum berhasil lulus saat ini, hendaknya kita harus terus hormat dan santun kepada guru di sekolah. Walau bagaimana pun juga tidak ada guru yang menginginkan keburukan bagi muridnya. Penyesalan selalu datang di akhir kali, bagi yang belum mengikuti UN atau masih duduk di kelas XII (SMP) dan X (SMA), hendaknya segera bersungguh-sungguh dan meluruskan niat dalam mencari ilmu. Jangan sampai jatuh ke lobang yang sama untuk ke sekian kalinya, karena sesungguhnya orang yang bodoh adalah orang yang melakukan kesalahan yang sama ke sekian kalinya setelah ia mengetahui cara untuk memperbaiki kesalahannya.
 
Untuk para guru yang sangat saya hormati, bangunlah komunikasi dan hubungan yang baik dengan murid, karena jika sudah terbentuk hubungan yang baik, maka proses belajar mengajar akan berjalan dengan kondusif sehingga mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Perlu diingat bahwa guru tidak hanya bertugas untuk mengajarkan ilmu sains dan sosial saja, melainkan berkewajiban pula untuk mendidik tata krama para murid.
Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap aturan standar kelulusan bagi pelajar sekolah. Pemerintah harus mampu menciptakan suatu standar yang dapat mewakili ketiga aspek kecerdasan yang dimiliki oleh siswa, yaitu kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Tidak ada lagi pelajar yang lulus namun tidak bermoral. Tidak ada lagi peserta yang lulus namun tidak memiliki tata krama dan sopan santun.
 
Kita harus semua peduli pada pendidikan anak bangsa karena mau tidak mau, suka tidak suka, mereka adalah calon penerus pemimpin bangsa ini. Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh generasi muda saat ini. Jika generasi muda (pelajar) mempunyai kecerdasan intelektual yang diikuti oleh sikap jujur dan sopan santun, adalah suatu keniscayaan untuk membentuk bangsa Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
 

Penulis adalah peserta PPSDMS Nurul Fikri Regional 5 Bogor Angkatan IV (2008-2010). Sekarang menempuh kuliah  di Institut Petanian Bogor


latestnews

View Full Version