Dengan adanya pertumbuhan industri keuangan syariah, Indonesia akan menjadi pemain asuransi syariah terkemuka di Asia Tenggara
Hidayatullah.com--Indonesia diyakini akan menjadi bagian tren perkembangan asuransi syariah global dalam beberapa tahun ke depan. Dengan adanya ketentuan pemenuhan modal minimum yang semakin besar dan pertumbuhan industri keuangan syariah lainnya seperti perbankan, membuat Indonesia akan menjadi pemain asuransi syariah terkemuka di Asia Tenggara.
''Dengan modal yang kecil beberapa tahun lalu pertumbuhan asuransi syariah Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Dengan adanya ketentuan modal minimum di akhir tahun ini, pasti pertumbuhannya akan lebih dari 35 persen. Dalam 2-3 tahun ke depan paling tidak pertumbuhan dapat mencapai sekitar 50 persen,'' kata Ketua Umum Islamic Insurance Society, Muhammad Syakir Sula, di sela Insurance Goes To Campus bertema Peran Asuransi dalam Era Globalisasi di Auditorium UIN Syarif Hidayatullah, Kamis (20/5).
Perkembangan perbankan syariah yang saat ini telah diramaikan oleh sembilan Bank Umum Syariah, lanjut dia, harus dapat diikuti oleh asuransi syariah. Mengutip The World Takaful Report 2010, Syakir menuturkan, premi industri asuransi syariah global tahun ini diprediksi akan mencapai 8,9 miliar dolar AS. ''Perkembangan signifikan tersebut karena faktor Indonesia dan Uni Emirat Arab,'' ujarnya.
Indonesia mencatat pertumbuhan rata-rata asuransi syariah sebesar 35 persen, sementara UEA 135 persen. ''Namun kalau Uni Emirat Arab besar kan karena asuransi kerugian, sementara jiwanya sedikit. Indonesia yang penduduknya berjumlah banyak akan berkembang pesat,'' jelasnya.
Melebihi perbankan syariah
Di acara sama Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Bapepam-LK Kementerian Keuangan, Yatty Nurhayati, mengatakan, pangsa pasar industri asuransi syariah melebihi pangsa pasar perbankan syariah. Pada akhir 2009 lalu pangsa pasar asuransi syariah mencapai 2,9 persen. Premi bruto asuransi syariah di 2009 tercatat mencapai Rp 2,6 triliun.
“Saat ini pelaku asuransi syariah terdapat 43 buah yang terdiri dari empat perusahaan asuransi syariah dan 39 unit asuransi dan reasuransi syariah,” katanya.
''Kita harapkan asuransi syariah dapat terus berkembang, Pada triwulan pertama tahun ini juga ada tambahan satu perusahaan asuransi umum syariah bernama Al Amin yang sudah keluar izinnya,'' kata Yatty.
Selain itu, tambah dia, juga terdapat satu perusahaan asuransi umum syariah yang sedang dalam proses pengajuan izin ke Biro Perasuransian. Kedua perusahaan asuransi syariah baru tersebut adalah perusahaan lokal.
Yatty menuturkan, untuk mendorong industri asuransi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, pihaknya di tahun ini pun fokus pada penerapan prinsip syariah di perusahaan dan unit asuransi syariah.
''Kita tidak fokus pada penambahan jumlah perusahaan asuransi syariah, tapi lebih kepada kegiatan operasionalnya dengan memfokuskan pada memurnikan usaha asuransi syariah, jadi bukan hanya ganti label konvensional terus disyariahkan,'' jelas Yatty. [Rep/www.hidayatullah.com]