Salah satu rekomendasi KUIB agar Kota Bekasi menerapkan peraturan syariah
Hidayatullah.com-- Ahad, 20 Juni 2010, untuk pertama kalinya umat Islam menggelar Bekasi Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB). Acara ini berlangsung di Hotel Bunga Karang, Jalan Kartini Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksanaan kongres ini dalam upaya konsolidasi menyikapi persoalan umat yang semakin pelik. KUIB dibuka oleh Ketua MUI Kota Bekasi KH Mursyid Kamil.
Dalam sambutannya Mursyid berharap umat Islam Bekasi mengedepankan persatuan dalam memecahkan persoalan umat.
”Kita mengakui adanya perbedaan, tapi persatuan prinsip harus dijaga,” katanya kepada peserta kongres.
KUIB dihadiri 200 peserta dari berbagai elemen umat, seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), DDII, FPI, GPI maupun kalangan pesantren. Sementara hadir pula dalam kongres ini Habib Rizieq Shihab, Ketua FPI, sebagai Keynote Speaker dan Munarman, SH, Mantan Ketua YLBHI, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu Rizieq memaparkan data dan fakta tentang kristenisasi di Indonesia. Materi yang disampaikan Rizieq ini menjadi acuan bagi para peserta KUIB untuk membuat rekomendasi-rekomendasi.
Setelah berlangsung selama sehari, KUIB menghasilkan beberapa rekomendasi. Diantaranya adalah Pembentukan Badan Kontak Umat Islam Bekasi atau Badan Pekerja dengan fungsi sebagai pusat informasi, pusat koordinasi, Pusat konsolidas, penguatan jaringan, dan pemberdayaan di bidang ekonomi, dakwah, sosial dan pendidikan.
Selain itu, tak kalah pentingnya peserta kongres juga merekomendasikan agar Kota Bekasi menerapkan peraturan syariah dan mengubah motto Kota Bekasi menjadi, “Bekasi Kota Syuhada yang Bersyariah”.
Rekomendasi yang terdiri dari tujuh bidang ini rencananya akan diteruskan ke Pemkot Bekasi dan dipublikasikan kepada masyarakat luas saat tabligh akbar umat Islam Bekasi pada 27 Juni 2010 di Masjid Al Azhar Jaka Permai, Kota Bekasi. [syaf/hidayatullah.com]