Gereja Ortodoks Yunani menyewakan tanah kota Yerusalem kepada zionis dengan imbalan puluhan juta dollar
Hidayatullah.com--Sumber-sumber Israel menyebutkan, sejumlah pengusaha Yahudi melakukan pembicaraan dengan Patriarkal Ortodoks Yunani di Yerusalem, yang dikontrol dan dikuasai oleh partriakal pusatnya di Yunani, guna memperbaharui perjanjian sewa tanah di kota itu.
Beberapa gedung utama pemerintah Israel, seperti Knesset, tempat tinggal dan kantor presiden, kantor pusat para rabi, dan ratusan unit bangunan untuk pemukim Yahudi dibangun di atas tanah yang disewa dari Patriarkal Yunani.
Pada tahun 1951, Patriarkal menyewakan tanah kepada agen pemukim Yahudi untuk masa 99 tahun, dan sekarang beberapa pengusaha Zionis berusaha agar perjanjian sewa itu diperbaharui untuk 99 tahun ke depan. Luas tanah yang dimaksud mencapai sekitar 130 akre.
Para pengusaha Yahudi yang mendukung pembangunan pemukiman, melakukan pembicaraan dengan para pejabat yang dekat dengan Patriarkal, guna memastikan sewa itu diperpanjang dan memastikan tanah itu tetap berada di tangan Yahudi.
Jewish National Fund atau dalam bahasa Hebrew disebut Keren Kayemet LeYisrael dan Otoritas Tanah Israel, sekarang memegang hak 'kepemilikan' sementara atas tanah-tanah tersebut.
Sebagian pengusaha Yahudi dan internasional melihat masalah itu sebagai bisnis dan sebagai "sebuah pesan Zionis untuk menyelamatkan tanah" itu. Demikian sumber-sumber Israel melaporkan.
Pengacara Leon Amiras, yang sebelumnya pernah mewakili Patriarkal, mengatakan bahwa dirinya tidak berharap untuk terlibat dalam kasus itu atas nama Keren Kayemet atau Otoritas Tanah Israel, sebab dia "akan dipaksa untuk berangkat ke Kota Tua Yerusalem untuk membuat perjanjian memperbaharui sewa tersebut."
Menurut Amiras, kasus ini sangat sensitif, karena bukan kesepakatan biasa. Pihak gereja tidak harus memberikan Israel perjanjian sewa baru sebagai status quo.
Jika perjanjian tidak diperbaharui, katanya, maka Israel harus memberi gereja kompensasi. Dan ini akan menimbulkan masalah politik yang berbahaya bagi Israel.
Patut diketahui, orang-orang Kristen Ortodoks Yunani di Palestina memboikot Patriarkal akibat pelanggaran yang dilakukannya, khususnya setelah mereka tidak memperhatikan kebutuhan para pengikutnya di Palestina dan di wilayah pendudukan Israel di Yerusalem Timur. Sebagian besar pengikut gereja dipaksa untuk meninggalkan kota, karena mereka tidak lagi memiliki tempat tinggal. Sementara pada saat yang sama, Patriarkal justru menyewakan tanah kepada para pemukim dan organisasi-organisasi Zionis Yahudi.[di/imc/aje/www.hidayatullah.com]