Bekasi bisa menjadi pemicu daerah lain untuk menegakkan syariat Islam
Hidayatullah.com--Salah satu poin ekomendasi Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) I berupa penerapan syariat Islam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi disambut baik oleh Forum Umat Islam (FUI) Pusat. Hal ini disampaikan Sekteraris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.
“Saya bangga dengan hasil KUIB I berupa penerapan syariah Islam di Bekasi,” kata Al Khaththath saat berorasi dalam tablig akbar Umat Islam Bekasi di Masjid Al Azhar, Jaka Permai Bekasi, (27/6).
Untuk mengawal rekomendasi ini, jelas Al Khaththath, umat Islam bekasi harus bersatu. ”Penyakit umat Islam itu mudah digosok-gosok, mudah dipecahbelah. Untuk itu umat Islam jangan mau digosok-gosok oleh pihak mana pun, sekali pun itu presiden.”
Menurutnya, bila Syariat Islam dapat ditegakkan maka dengan sendirinya aksi kristenisasi tidak akan terjadi. ”Saya rasa Bekasi bisa menjadi pemicu untuk daerah lain melakukan hal yang sama,” demikian Al Khaththath.
Langkah pertama untuk mencapai tujuan tersebut, kata Al Khaththath, adalah memilih seorang pemimpin yang hafal al-Qur’an, paling tidak menghafal surat Al-Baqarah. ”Rasulullah pernah menunjuk seorang sahabat menjadi amir karena hafal surat Al-Baqarah,” tandasnya.
Al Baqarah, kata Al Khaththath, merupakan surat yang lengkap membahas berbagai bidang, seperti tata negara, ekonomi, politik, kepemerintahan, dan lainnya.
Sementara itu, KH Murhali Barda, Anggota Presidium hasil KUIB I mengatakan keinginan umat Islam berupa rekomendasi untuk menerapkan syariat Islam di Bekasi pernah diungkapkan kepada anggota DPRD Kota Bekasi. ”Alhamdulillah mereka meresponnya,” kata Murhali yang juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya ini.
Namun, tambah Murhali, umat Islam Bekasi jangan berpuas diri. Karena jalan untuk menerapkan syariat Islam di Bekasi diyakini akan penuh dengan hambatan dan penolakan dari pihak yang tak senang. [syaf/hidayatullah.com]