Dalam jumper pers, apa yang dilakukan ESQ, dianggap Ary sebagai upaya mendobrak kevakuman penerapan nilai-nilai Al-Qur'an dalam setiap aspek kehidupan
Hidayatullah.com -- Pendiri The ESQ Way 165, Ary Ginanjar Agustian, akhirnya membantah tuduhan sesat oleh mufti salah satu wilayah persekutuan di Malaysia yang memfatwakan haram terhadap metode ESQ Way 165 yang ia jalankan.
Ary menyatakan, metode ESQ (Emotional and Spiritual Quotient) yang ia ajarkan merupakan salah satu metode pendidikan karakter, dan bukan lembaga agama ataupun bukan lembaga dakwah.
"Kalau ESQ memang ada masalah, seharusnya dari dulu sudah ada masalah. Ini menjadi masalah karena mufti di wilayah persekutuan malaysia ini belum tahu metode ESQ. Mereka juga tidak pernah ikut training dan bertanya langsung ke kami," kata Ary Ginanjar saat menggelar jumpa pers di Gedung Menara 165, Pondok Pinang, Jakarta, Sabtu (17/07) malam.
Ary juga menyangkal jika ESQ yang dipimpinnya menekankan konsep "suara hati" atau "conscience" sebagai sumber rujukan utama dalam menentukan baik dan buruk suatu perbuatan.
Menurut dia, dalam buku dan pelaksaan pelatihan ESQ, suara hati yang disebut itu adalah suara hati nurani yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits. Sembari mengutip firman Allah SWT Surah Al A'raf ayat 172 dan hadits Nabi SAW tentang segumpal darah dalam diri manusia, Ary menjelaskan.
Apa yang dilakukan ESQ selama ini, terang Ary, hanyalah sebagai upaya mendobrak kevakuman penerapan nilai-nilai Al-Qur'an dalam setiap aspek kehidupan masyarakat modern.
"Saya dengan ESQ mencoba mendobrak. Saya mau Al-Qur'an masuk ke semua sektor kehidupan. Menerapkan bisnis, ada nilai Qur'an. Di Politik ada nilai Qur'an. Di bidang hukum, ekonomi, kita ingin semua dengan nilai Qur'an," kata Ary menandaskan.
Ary menjelaskan, ESQ miliknya merupakan salah satu metode training SDM (sumber daya manusia) serta mananajemen yang juga menambahkan unsur spiritualitas. Unsur spiritualitas tersebut yang membuat ESQ berbeda. Akan tetapi, ia meyakinkan bahwa metode spiritualitas yang mereka lakukan tidaklah sesat.
"Tudingan bahwa ESQ liberal dan pluralis, ini tidak benar. Saya tidak pernah menyatakan dan menyetujui bahwa semua agama sama. Agama saya Islam dan hanya Islam yang benar. Ini keyakinan saya sejak kecil dan tidak akan pernah berubah," papar dia.
Ari Ginajar dan pihak ESQ juga menyatakan siap menerima masukan dari mana saja. Termasuk juga kesediaannya untuk menemui tokoh tokoh Islam Indonesia yang selama ini concern mengawasi pergerakan aliran sesat, seperti Ustadz Hartono A. Jaiz dan Ustadz Faridh Ahmad Okbah.
"Kita terbuka menerima masukan. Apa yang harus diperbaiki, kita perbaiki. Alhamdulillah, Ustadz Amin Jamaluddin (peneliti aliran sesat, red) sudah kami temui dan memberikan arahannya.
Dilarang di Malaysia
Metode training ESQ yang dibawa Ary sebelumnya sempat mendapat pelarangan oleh satu mufti Malaysia yang menilai ada unsur-unsur kesesatan yang diajarkan dalam training. Mereka mendakwakan sepuluh poin tuduhan yang dialamatkan pada ESQ dan akhirnya dimentahkan pihak ESQ setelah Ary Ginanjar menjawab tuduhan tersebut.
Fatwa tersebut ditandatangani oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia tanggal 17 Juni 2010 dan dipublikasikan situs www.muftiwp.gou.my pada Rabu (7/7/2010). Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, Datuk Hj Wan Zahidi bin Wan Teh, menganggap ajaran ESQ Ary Ginanjar dapat merusak akidah dan syariat Islam.
Ciri-cirinya, tulis fatwa tersebut, ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Alquran dan Assunnah secara bebas. ESQ mengajarkan bahwa pada dasarnya ajaran semua agama adalah benar dan sama.
Selain itu, ESQ juga disebut mencampuradukkan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam. Mufti juga melihat ESQ menekankan konsep "suara hati" sebagai rujukan utama dalam menentukan baik-buruk suatu perbuatan.
ESQ kini memiliki cabang di seluruh Indonesia, bahkan di Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia juga sudah banyak pengikutnya. Pelatihan ESQ terbuka bagi semua agama dan kepercayaan. [ain/hidayatullah.com]