View Full Version
Jum'at, 06 Aug 2010

Ahmadiyah Balik Mengecam Pemerintah

Ahmadiyah mengaku,  SKB tiga menteri tidak melarang seluruh kegiatan jamaah Ahmadiyah Indonesia

Hidayatullah.com--Jamaah Ahmadiyah Indonesia mengecam tindakan kelompok anti-Ahmadiyah yang melakukan penyegelan masjid milik Ahmadiyah  di Desa Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat pekan lalu.

Didampingi LBH Jakarta, YLBHI dan Kontras, Sekretaris Media Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad meminta agar Polri menindak tegas kelompok tersebut.

Zafrullah bahkan mengecam tindakan Bupati yang berani melakukan penyegelan.

"Dengan kejadian ini, Bupati Kuningan telah menciderai kerukunan yang sudah tercipta di masyarakat Manis Lor," jelas  Zafrullah Ahmad Pontoh saat jumpa pers di gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (5/8).

Zafrullah juga mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tidak melarang seluruh kegiatan jamaah Ahmadiyah Indonesia. Kecuali penjelasan keluar mengenai keyakinan Ahmadiyah bahwa masih ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Zafrullah bahkan mengatakan, Ahmadiyah tidak pernah dibubarkan, tidak pernah dilarang, dan tidak pernah dibekukan oleh pemerintah.

Menurutnya, terkait dengan persoalan agama hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Sehingga penyegelan dan pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok anti-Ahmadiyah dianggap tidak pantas dilakukan.  

SKB

Sebagaimana diketahui, kericuhan sempat terjadi  saat penutupan Masjid jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor, Kec. Jalaksana, Kab.Kuningan,  yang dilakukan Satpol PP.

Penutupan dilakukan setelah Bupati Kuningan mengeluarkan Surat Perintah N0. 451.2/2065/Satpol PP untuk melakukan penutupan delapan tempat Ahmadiyah.
Kasus ini membuat beberapa tokoh angkat bicara. Ketua Umum Palang Merah Indonesia yang juga mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla bahkan meminta pihak Kepolisian agar bersikap tegas menangani permasalahan Ahmadiyah yang mulai merebak kembali setelah beberapa waktu kebelakang sempat reda.

JK menganggap, persoalan tersebut sebetulnya bisa segera diselesaikan jika masing-masing pihak tidak memaksakan keinginan dan kepentingannya masing-masing.

Semantara itu, suara keras juga datang dari Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Menag bahkan  meminta kelompok Ahmadiyah segera menghentikan aktivitasnya dan tak macam-macam.
 
Surya bahkan sempat mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Ahmadiyah jelas merupakan ajaran sesat.
 
"Kalau Ahmadiyah menaati (SKB 3 menteri) berhentilah mengembangkan ajarannya," katanya kepada wartawan di usai peresmian Asrama Putri Ma'had Jamiah di Kampus UIN Bandung, Jumat (30/7) lalu.
 
Dia pun meminta agar penegak hukum bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar SKB tiga menteri. [el/hid/hidayatullah.com]


latestnews

View Full Version