Larangan cadar tidak sesuai dengan masyarakat NSW yang multikultural
Hidayatullah.com--Pemerintah negara persemakmuran New South Wales, Australia, menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung larangan burqa yang biasa dipakai oleh sebagian wanita Muslim, karena "larangan semacam itu tidak mendapat tempat di New South Wales yang multikultural."
Sebagaimana dilansir Sydney Morning Herald (24/8/2010), berbicara dalam acara makan malam Senin lalu dengan 300 tokoh agama, Keneally mengumumkan bahwa kabinetnya telah memutuskan untuk menentang RUU Larangan Cadar, yang mengadaptasi legislasi larangan cadar di Belgia.
"Kita beruntung hidup di sebuah negara besar yang harmonis di mana perbedaan dalam bahasa, budaya dan kepercayaan dipandang secara tepat sebagai hal-hal yang menghidupkan dan memperkuat masyarakat kita," kata Kristina Keneally, perdana menteri atau menteri utama NSW.
"Dalam semangat itulah pemerintah NSW telah memutuskan untuk menentang RUU yang mencoba menjadikan pemakaian burqa di tempat umum sebagai tindak kejahatan."
Anggota parlemen dari Partai Kristen Demokrat Fred Nile, yang menggolkan pembahasan RUU di parlemen NSW pada Juni lalu, menyatakan kecewa dengan keputusan pemerintah NSW. Nile menginginkan agar NSW mengikuti jejak langkah sejumlah negara Eropa yang memberlakukan larangan cadar. Baca berita sebelumnya New South Wales Loloskan Rancangan Larangan Burqa.
"RUU itu meniru persis apa yang diloloskan di Belgia, itu bukan legislasi yang ekstrim atau radikal," katanya beralasan. Menurutnya, burqa bisa dimanfaatkan teroris untuk menyamar.
Sementara itu Partai Hijau NSW juga menyatakan menolak RUU tersebut dan menyebutnya sebagai RUU rasis.
Tanpa dukungan pemerintah, kecil kemungkinannya RUU itu bisa lolos.[di/smh/hidayatullah.com]