


Umat Islam mulai menolak ide-ide penghapusan SKB Menteri tentang pembangunan rumah ibadah

Hidayatullah.com—Ide sekelompok orang untuk melakukan penghapusan Surat Keputusan Bersama (SKB) mulai mendatangkan reaksi kalangan Muslim.
Majelis  Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju SKB tentang rumah ibadah  dicabut.  Menurut MUI, SKB justru seharusnya ditingkatkan menjadi Undang-Undang,  sehingga memiliki kekuatan hukum tetap agar siapa pun yang melanggar  dikenakan sanksi.
“Saya tidak setuju kalau SKB itu dicabut,  justru harus ditingkatkan menjadi Undang-Undang agar siapa pun yang  melanggar dapat dikenakan sanksi. Jangan malah dicabut karena akan  menimbulkan persoalan kalau dicabut,” tutur Amidhan. Pernyataan ini  disampaikan Ketua MUI Amidhan  di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, semua pihak harus mematuhi SKB yang telah disepakati bersama  tokoh agama dan majelis agama.
“Dalam  SKB itu memang ada yang keberatan, di mana untuk mendirikan rumah  ibadah harus ada syarat 90 orang jemaah yang menandatangi persetujuan  pendirian rumah ibadah di wilayah tersebut dan ini harus dibuktikan  dengan Kartu Tanda Penduduk,” papar dia.
Hal senada juga  disampaikan mantan Ketua Umum PBNU, KH. Hasyim Muzadi. Menurut Hasyim,   bila SKB tersebut dicabut, justru akan mengundang ekses yang lebih luas  dari sekedar peristiwa itu sendiri.
"Kalau itu terjadi, acuan  nasional menjadi tidak ada, dan daerah akan membuat aturan  sendiri-sendiri yang akan semakin menjadi ruwet," kata Presiden World Conference Religion for Peace (WCRP) ini.
Hasyim  mengakui, SKB Menteri kurang sempurna, namun isinya merupakan konsensus  tokoh-tokoh agama juga. Solusi kesulitan administrasi pendirian gereja,  manakala tidak mencukupi syarat SKB, Kepala Daerah dapat mengarahkan ke  mana dan di mana tempat kebaktian itu seharusnya berada.
Di sisi  lain, lanjut Hasyim, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kristen Kementerian  Agama diminta tidak terlalu gampang merekomendasikan terbentuknya  sinode.
"Sehingga memperbanyak sekte-sekte dalam agama Kristen  yang mengakibatkan setiap sekte meminta gereja sendiri-sendiri, ada juga  gereja yang diisi hanya dua orang saja," jelasnya.
Hasyim juga  menerangkan, pihak Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) sudah sangat berat  mengatur ratusan gereja yang ada di bawah naungannya.
Hasyim  menambahkan, dari catatan yang ada, Indonesia merupakan negara yang  memiliki gereja terbanyak di kawasan Asia. Namun selanjutnya, dari  perkembangan peristiwa di Bekasi sangat dirasakan ada pihak tertentu  yang hendak mengaduk-aduk, serta berselancar di atas peristiwa itu.
"Umat  beragama harus waspada bahwa selalu ada faham atheisme (nonagama) yang  mengaduk-aduk dan mengkonflikkan antarumat beragama agar agama disfungsi  demi kepentingan ideologi atheisme. Dan, mereka pula yang mengobarkan  Islamophobia dengan menyusup ke semua agama yang ada," paparnya.
Sebelumnya,  Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan, ada usaha-usaha  kelompok tertentu yang bermain di air keruh dalam kasus perkelahian di  Bekasi.
Usaha-usaha itu di antaranya adalah menyeret kasus  bentrokan jemaat HKBP dengan pemuda Muslim Bekasi untuk target lebih  jauh, yakni mengusulkan penghapusan SKB Menteri. Karena itu, pihaknya  meminta masyarakat mewaspadai kelompok-kelompok seperti ini.
 “Yang  mendesak pencabutan SKB ini adalah kelompok-kelompok yang tak  menginginkan agama menjadi sesuatu yang sakral. Mereka ingin menjadikan  agama ini sebatas budaya saja, “ ujar Mutawakkil kepada  hidayatullah.com, Rabu (15/9) sore.
Saat didesak siapa kelompok  itu, Mutawakkil mengatakan, mereka adalah kelompok liberal Islam dan  liberal Kristen. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]