View Full Version
Rabu, 09 Feb 2011

MER-C Bantah Pernyataan Menkes RI Terkait Izin RS di Gaza


 

Rabu, 09 Februari 2011

Hidayatullah.com--MER-C bantah pernyataan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih bahwa lahan dan izin untuk RS di Gaza sulit. Sebelumnya, Menkes, sebagaimana dikutip Tempo Interaktif.com, di mana memberitakan pemerintah RI urung membangun RS sendiri di Gaza sehingga bantuan diberikan ke RS Al Shifa yang sedang dalam proses pembangunan.

Pernyataan ini diberikan oleh Menkes usai menyaksikan penandatanganan MOU antara Pemerintah yang diwakili Kemenkes RI dengan IDB untuk membangun sebuah pusat perawatan jantung (Cardiac Center) di RS Al Syifa.

Atas pertanyaan itu, MER-C menilai ada mengaburan informasi oleh pihak Kemenkes RI terhadap masalah ini.

“Ada semacam pengaburan informasi bahkan mungkin dengan bahasa yang lebih tegas kami sebut ini sebagai penelikungan oleh Kemenkes RI. Tidak benar izin dan lahan untuk RS sulit didapat, karena izin dan lahan waqaf dari pemerintah Palestina di Gaza sudah kami dapat sejak tahun 2009," ujar Joserizal Jurnalis dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Rabu (9/2) pagi.  usai konferensi pers yang digelar di kantor MER-C.

Padahal, pada tanggal 29 Juni 2010, Ketua DPR RI dan rombongan telah melakukan peletakan batu pertama di lokasi tanah waqaf,” tegas Jose.

Pengaburan dan penelikungan informasi lainnya, menurut Jose,  yang dilakukan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan dalam rilis yang dikeluarkan oleh Depkes melalui situs resmi mereka.

Dalam rilis yang berjudul "Indonesia Bangun Cardiac Center di Palestina" terdapat pernyataan yang menyebutkan bahwa “Keputusan untuk menyalurkan bantuan melalui IDB merupakan hasil keputusan rapat tanggal 13 Juli 2010 yang dihadiri oleh Ketua DPR-RI, Menteri Kesehatan, para Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Sesmenko Kesra dan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu.” 

“Padahal kami masih diundang rapat Koordinasi Realisasi Pembangunan RS Indonesia di Jalur Gaza pada hari Kamis, 26 Agustus 2010 oleh Kemenkokesra RI. Maka tidak benar dan merupakan suatu kebohongan apabila disebutkan keputusan IDB sudah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2010,” jelas Jose lebih lanjut sambil menunjukkan kepada wartawan surat undangan rapat koordinasi yang berkop Kemenkokesra RI.

MER-C sebagai NGO Indonesia yang sejak awal agresi Israel atas Gaza --bahkan sampai saat ini sejumlah relawannya masih berada di Gaza-- untuk menindaklanjuti program pembangunan RS Indonesia berupa Pusat Traumatologi dan Rehabilitasi yang terletak di Bayt Lahiya Gaza Utara.

Menurut MER-C lahan dan izin untuk membangun Rumah Sakit Indonesia sudah didapat dan dikantongi sejak tahun 2009. Lahan sudah didapat sejak tahun 2009 yang merupakan waqaf dari Pemerintah Palestina di Gaza. Izin juga sudah diberikan oleh pemerintah Palestina.

Saat ini program pembangunan RS Indonesia sudah sampai pada tahap tender. Iklan pengumuman tender sudah diterbitkan di sebuah koran lokal di Gaza, Felesteen, pada tanggal 3 dan 4 Februari lalu.

Dalam jangka waktu 1 hingga 1,5 bulan ke depan akan ditetapkan kontrantor pemenang tender yang akan melakukan proses pembangunan RS Indonesia. Pembangunan nantinya akan diawasi dan didampingi sepenuhnya oleh relawan MER-C hingga RS Indonesia ini selesai dibangun.

Saat ini MOU lebih lanjut mengenai nama dan proses pembangunan RS Indonesia antara MER-C dan MOH (Ministry of Health) Gaza juga sedang dipersiapkan.

Lebih jauh, MER-C menganggap sikap pemerintah sebagai cara yang kurang gentle yang hanya memperburuk citra.

 “Cara-cara pemerintah seperti ini telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak gentle dan Menkes RI melalui berbagai pernyataannya telah memperburuk citra pemerintah,” ucap Jose.*


latestnews

View Full Version