Kamis, 17 Februari 2011 Hidayatullah.com--Berhubung media massa sibuk memberitakan kasus Cikeusik dan Temanggung, Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) terpaksa bergerilnya ke Jakarta untuk mengabarkan aksi pembongkaran sebuah masjid di Kota Medan. "Masjid al-Ikhlas namanya," kata Ustadz Yahya S. bagian komunikasi antar-lembaga FUI-SU saat bertamu ke kantor Hidayatullah Media Group, baru-baru ini. Sebenarnya masjid tersebut berada dalam lahan milik Perhubungan Komando Daerah Militer (Hubdam) 1 Bukit Barisan yang sudah ditukar guling (ruislag) dengan pengembang perusahaan tersebut, ujar Yahya.
Yahya mengatakan, pada tanggal 5 Februari 2011, masjid yang terletak di Jalan Timor, Medan itu mengalami aksi pengrusakan oleh sejumlah preman yang mengakibatkan rusaknya bagian atap masjid. Menurut pantauan surat kabar Waspada, (6/2/11), bagian atas masjid dijebol, kusen-kusen sudah dibongkar sehingga suasana masjid terlihat kotor.
Kata Yahya lagi, FUI-SU menduga keras, aksi perusakan masjid tersebut dilakukan oleh preman-preman yang dibayar oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.
Masjid yang terletak di pusat kota dan diramaikan oleh masyarakat umum. Menurut Ketua FUI-SU, Timsar Zubir, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak Kodam I/BB yang diterima oleh Mayjen Burhanuddin Amin. Kata Zubir, seperti dikutip Waspada, Mayjen Burhanuddin megatakan masjid tidak aka dirubuhkan dilakukan relokasi di tempat yang tidak jauh dari lokasi semula. Dan, masjid yang baru besarnya harus sesuai dengan masjid yang lama.
"Namun, kami kaget dan terkejut mendapatkan informasi bahwa masjid ini telah dirubuhkan," kata Zubir.
Yahya mengatakan, selama ini kepengurusan masjid dipegan oleh pihak Kodam 1/BB.Yahya juga menjelaskan, berhubung ketua dewan kemakmuran masjid al-Ikhlas berpangkat kopral, maka FUI-SU berinisiatif mengambil-alih kepengurusan masjid tersebut agar tidak mudah diintimidasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan perwira-perwira tinggi untuk menekan kepengurusan masjid. *