View Full Version
Selasa, 17 May 2011

Korban Pedofil Cemas Atas Panduan Baru Vatikan

Hidayatullah.com--Korban pedofil dari para pastor bereaksi dengan cemas Senin (16/5),  setelah Vatikan mengeluarkan panduan baru bahwa para uskup, bukan polisi, harus menangani kasus-kasus pelecehan anak di saat pertama.

Satu dokumen yang disusun oleh Kardinal William Levada, Kepala Kongregasi Ajaran Iman, menyimpulkan, tanggung jawab untuk menangani kasus-kasus penganiayaan anak di dalam gereja "merupakan wilayah pertama pada uskup".

Di masa lalu, terdapat sejumlah peristiwa yang ditutup-tutupi, dengan gereja dan uskup sebagai tamengnya, atas perlakuan tidak senonoh terhadap anak. Vatikan menyatakan, dokumen itu telah diedarkan kepada semua imam di seluruh dunia. Ini merupakan "sebuah langkah baru yang penting" untuk membersihkan gereja dari skandal berulang-ulang, berupa pelecehan terhadap anak.

"Dokumen ini hanya kata-kata tak berarti --mereka (para uskup) diminta untuk bertindak, tapi hal itu belum cukup," kata Marco Lodi Rizzini, juru bicara untuk kelompok korban di Italia. "Vatikan sebelumnya mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintah, tetapi hanya karena telah dipaksa."

Rizzini menunjuk kasus baru-baru ini di kota Genoa, Italia utara, saat seorang pastor 50 tahun ditangkap oleh polisi guna menyelidiki penyalahgunaan narkoba dan cincin seks. Meskipun para pemimpin Gereja telah memberhentikan Riccardo Seppia, tetapi sebelumnya telah ada peringatan terhadap perilaku pastor tersebut.

Piercarlo Casassa, seorang pensiunan pastor, berkata: "Aku telah mengatakan pada gereja tentang perilaku orang itu pada 1994, tetapi tidak digubris. Saya mengatakan pada mereka, orang itu tidak tepat berada di tengah anak-anak muda."

Maeve Lewis, dari kelompok pendukung “One in Four” di Dublin, menyambut baik panduan baru itu, tetapi para uskup memiliki sedikit keahlian atau pengalaman dalam mengenali pelecehan anak. "Kami tidak dapat menerimanya bahwa pelaporan dugaan pelecehan anak merupakan wewenang uskup," katanya.*

Keterangan foto: Paus Benedict XV.

Sumber : gztt
Red: Syaiful Irwan


latestnews

View Full Version