Hidayatullah.com--Sejumlah elemen yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Bakorwil I-IV Jatim dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim hari Selasa, (31/5) akan berkumpul di kantor Gubernur Jawa Timur. Mereka akan membahas penutupan lokalisasi dan pemulangan pelacur di Kabupaten Blitar.
“Iya, saya diundang mewakili MUI untuk membahas penutupan lokalisasi di Blitar,” kata Sekretaris MUI Jatim, M Yunus kepada hidayatullah.com.
Menurut Yunus, Blitar termasuk kabupaten yang cepat merespon himbauan MUI Jatim agar menutup lokalisasi. Hal itu pun bisa menjadi inspirasi daerah lain.
“Semoga daerah lain mengikuti jejak Blitar. Ide ini sangat bagus,” ungkapnya.
Sebelumnya, meskipun memiliki resiko cukup besar, dipastikan penutupan praktek prostitusi di Kab Blitar akan dilaksanakan pada 8 Juni mendatang.
Keterangan pernah disampaikan Ketua Komite Pelarangan Prostitusi Dan Penangangan Wanita Tuna Susila Dan Pria Tuna Susila (KP3 WTS/PTS) Kab Blitar, Ali Mas'ud kepada pers.
''Ini sudah sesuai dengan amanat Perda Nomor 15 tahun 2008 tentang Pelarangan dan Pembinaan PTS WTS di Kab Blitar,'' kata Ali Mas'ud.
Keputusan ini langsung mendapat respon NU Blitar. PCNU Kabupaten Blitar beserta seluruh badan otonomnya, mendukung langkah penutupan lokalisasi WTS di wilayah Kabupaten Blitar.
“Kami sangat mendukung penerapan perda tentang penutupan lokalisasi di Blitar. Karena Perda tersebut dibuat setelah melakukan beberapa kajian yang melibatkan eksekutif, legislatif, LSM, ormas, dan kalangan pendidikan," ujar Ketua PCNU Kabupaten Blitar, KH Noer Hidayatulloh Dawami, dikutip laman resmi NU.*
Rep: Syaiful Anshor
Red: Cholis Akbar