View Full Version
Selasa, 07 Jun 2011

JPU Tidak Menjawab, Ba'asyir Yakin Dakwaannya Rekayasa

Hidayatullah.com--Ustad Abubakar Ba'asyir dalam Nota pembelaan akhir atau dupliknya menyatakan bahwa sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menjawab 5 masalah terkait pembelaan yang dilakukan dirinya terhadap dakwaan JPU, menurutnya menandakan JPU sudah tidak mampu lagi mendakwanya.

"JPU tidak punya alasan lagi untuk mematahkan pembelaan saya," kata Ba'asyir ditengah persidagannya di PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Senin (6/6).

Sehingga menurut Ba'asyir 5 perkara yang didakwakan JPU terhadapnya hanyalah sebuah kebohongan yang diciptakan thogut untuk menghukumnya dan mematikan dakwah yang dilakukan ustad Ba'asyir.

"Tuduhan JPU batal dan hanya rekayasa untuk memenuhi target yang sudah ditentukan thogut," ujar pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki ini.

Terkait mengenai video yang dijawab JPU dalam repliknya yang lalu, Ba'asyir menegaskan kembali dalam dupliknya bahwa pernyataan JPU tentang video tersebut baru diketahui oleh umum sejak bulan maret 2010 bukan bulan Februari seperti pengakuan Ba'asyir, menurutnya hanyalah asumsi belaka.

Disamping itu, ia juga mencurigai saksi-saksi tersebut berada dalam tekanan, seperti pengakuan Khoirul Ghazali yang hendak dijadikan saksi oleh Densus 88.

"Persoalan ini tidak ditanggapi. JPU bungkam, ini juga menunjukkan JPU mengakui bahwa mereka saksi-saksi rekayasa," lontar Ba'asyir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JPU tidak menjawab 5 perkara pembelaan Ba'asyir terkait i'dad (pelatihan militer) sebagai ibadah bukan terror seperti yang dituduhkan.

Menurut Ba'asyir,  tuduhan pertemuan Dulmatin dengan dirinya, tuduhan mendirikan JAT untuk menciptakan latihan militer di Aceh, tuduhan menghasut orang lain untuk mendanai terorisme, dan tuduhan dirinya mendapat laporan proses pelatihan Aceh, semua itu, menurutnya sudah dijawab dalam pledoi, namun dalam replik JPU tidak menanggapi 5 perkara tersebut.*

Rep: Bilal Muhammad
Red: Cholis Akbar


latestnews

View Full Version