View Full Version
Jum'at, 24 Jun 2011

Mahasiswa Indonesia ''Menantang'' Menteri

Press Release
 
Mahasiswa Menggugat Pertanggungjawaban Pemerintah 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menanggapi kasus Ruyati binti Satubi dan berbagai kasus ketenagakerjaan, khususnya yang terjadi pada buruh migran di Indonesia, maka kami Nuansa Islam Mahasiswa Universitas Indonesia (SALAM UI) menyatakan:

1.      Bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan satu dari amanat konstitusi terpenting yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945:

"....Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...."

2.      Bahwa negara ini membutuhkan pemimpin yang tegas terhadap hak-hak warga negaranya, seperti kisah Umar bin Khatab yang mau turun langsung memenuhi kebutuhan warga negara tanpa pandang bulu.

3.      Bahwa kasus-kasus buruh migran (penyiksaan, pembunuhan, pemerkosaan, dsb) bukan hal baru pada PRT TKI, dan tidak kunjung selesai, baik WNI sebagai pelaku maupun korban.

4.      Bahwa pemerintah TIDAK SERIUS dan INKONSTITUSIONAL dalam menanggapi kasus buruh migran yang terjadi. Hal ini tampak pada contoh kasus Ruyati saat pemerintah mengawal kasus ini di persidangan hingga diplomasi eksekusinya.

5.      Pidato yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Juni 2011 tentang perlindungan pekerja, khususnya PRT TKI (Pembantu rumah tangga Tenaga Kerja Indonesia) tidaklah lebih dari sekedar PEPESAN KOSONG di podium.

6.      Bahwa penerapan regulasi pengiriman PRT TKI baik pada perijinan, pelatihan, agen pengiriman dan penempatannya BERMASALAH.

7.      Bahwa ironisnya devisa yang masuk ke Indonesia tidak diimbangi dengan dimensi perlindungan yang komperhensif pada PRT TKI.

Maka dari itu, diperkuat dengan pidato Bapak Presiden pada hari Kamis (23/06/2011) yang merasa perlu untuk menjelaskan duduk perkara ini pada publik, maka kami SALAM UI akan melakukan aksi simbolik pada hari Jumat, 24 Juni 2011 sebagai berikut:

1.     Memberikan Buku Yaasin kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, dan BNP2TKI sebagai bentuk kekecewaan SALAM UI terhadap pemerintah atas ketidakseriusan pemerintah, gagalnya diplomasi Indonesia, dan pengingatan atas kasus ruyati agar tidak timbul ruyati-ruyati lainnya.

2.      Memberikan surat undangan kepada Bapak Menteri dan Ketua BNP2TKI yang intinya adalah:

“MENANTANG Bapak Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Bapak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Bapak Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Bapak Ketua BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat untuk datang pada hari Selasa, 28 Juni 2011 untuk menghadiri Diskusi Publik: “Mahasiswa Menggugat! Pertanggungjawaban Pemerintah atas Perlindungan Buruh Migran Indonesia”, bertempat di Universitas Indonesia.

Dalam forum itu kami adanya dialog yang konstruktif antara akademisi, baik mahasiswa dan dosen, dengan pemangku kebijakan dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah dapat menyatakan kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi langsug pada publik dan bersama-sama mencari solusi atas permasalahan bangsa ini.

Kami tunggu kedatangan Bapak sekalian.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nuansa Islam Mahasiswa Universitas Indonesia (SALAM UI)

Rep: Administrator
Red: Cholis Akbar


latestnews

View Full Version