Senin, 27 Februari 2012
Hidayatullah.com--Pihak Kepolisian Palestina pada hari Ahad kemarin (26/2/2012) menyampaikan bahwa seorang pancuri di kota Khalil wilayah Tepi Barat telah mengembalikan barang curiannya disertai dengan surat pernyataan maaf, demikian lansir alarabiya.net.
Divisi Hubungan Masyarakat di Kepolisian Palestina menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang kehilangan perangkat penghitung di tokonya karena diambil oleh orang yang tidak dikenal. Setelah pihak kepolisian membentuk tim khsusus untuk menangani kasus ini, mereka dikejutkan dengan pengembalian mesin penghitung tersebut di dapan toko pemiliknya. Barang curian itu juga disertai dengan sebuah surat yang berisi permohonan maaf.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus seperti ini merupakan kasus ketiga, dimana para pencuri mengembalikan barang curian dengan disertai permohonan maaf. Pihaknya juga menilai bahwa masyarakat yang sehat merupakan jalan terciptakan keamanan bagi rakyat.