View Full Version
Selasa, 27 Mar 2012

Jamaah Al Islamiyyah Ingin Konstitusi Mesir Berdasarkan Syariat


 

Selasa, 27 Maret 2012

 

Hidayatullah.com—Seorang anggota majelis konstituen dari Partai Pembangunan dan Pengembangan bentukan Jamaah Al Islamiyyah, Hani Nuruddin, hari Senin (26/03/2012) mengatakan bahwa partainya akan memperjuangkan syariat Islam sebagai konstitusi negara dan mempertahankan pasal kedua dari Konstitusi 1971, yang menyatakan bahwa prinsip-prinsip hukum Islam menjadi sumber utama legislasi di negara Mesir.

Menurut keterangan Nuruddin kepada Al Mishry Al Yaum, tidak ada perbedaa pendapat di kalangan partai politik tentang pasal kedua Konstitusi 1971 itu, dan pihaknya terbuka untuk semua masukan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Partainya, kata Nuruddin telah menyelesaikan pembuatan rancangan konstitusi yang akan dipaparkan dalam rapat majelis konstituen. Rancangan itu dibuat oleh dewan syura partai, petinggi partai serta dibantu pakar-pakar hukum.

“Kami bertujuan untuk mengajukan, bukan memaksakan pandangan kami lewat rancangan itu,” kata Nuruddin.

“Kami akan menghormati semua pandangan yang berbeda, dalam rangka menyusun konstitusi yang merangkul seluruh rakyat Mesir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nuruddin mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dengan partai bentukan Al Ikhwan dan Salafi. Ia berharap, semua perbedaan yang ada di antara kekuatan politik diarahkan untuk mencapai konsesus demi kepentingan negara.*


latestnews

View Full Version