Kamis, 26 April 2012
Hidayatullah.cm--Masjid Al-Istiqomah milik jemaah Ahmadiyah yang berada di Kampung Tanjungsukur, Pataruman, Banjar, Jawa Barat, Rabu (25/04/2012) petang akhirnya disegel secara permanen oleh tim penanganan jemaah Ahmadiyah Kota Banjar.
Penyegelan dilakukan dengan mengelas pintu masuk lingkungan masjid, pintu masuk, serta jendela masjid agar tidak digunakan lagi, demikian dikutip laman Liputan6.
Langkah ini dilakukan karena kelompok Ahmadiyah terus saja menggunakan masjid untuk kegiatan peribadahan yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB). Apalagi sebelumnya ajaran Ahmadiyah telah dinyatakan sesat dan menyesatkan.
Dirusak
Sebelum ini, Hari Jumat (20/04/2012) sekelompok anggota masyarakat menyerang dan merusak masjid jamaah Ahmadiyah Baitul Rahim Jalan KH.U. Syarifudin, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi perusakan tersebut berawal setelah beberapa warga datang melakukan aksi damai untuk menyegel tempat peribadatan Ahmadiyah.
Selain ada serangan dari orang tak dikenal, sejumlah perwakilan warga juga melakukan aksi damai, yang mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah dilakukan karena warga merasa terganggu dengan aktivitas jamaah Ahmadiyah.*
Foto: Liputan6
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar