Selasa, 08 Mei 2012
Hidayatullah.com--Seperti fenomena yang juga terjadi di Eropa, pengguna jasa keuangan berbasis syariah di Indonesia juga tidak terbatas pada yang beragama Islam, tetapi juga nonmuslim.
Fakta tersebut ditemukan oleh Bank Dunia saat melakukan survei tentang sektor keuangan syariah di Indonesia.
Survei dilakukan pada 100 lembaga keuangan berbasis syariah meliputi perbankan, bank perkreditan rakyat, PT Pegadaian, asuransi, pembiayaan, dan modal ventura.
Selain itu, survei Bank Dunia melibatkan sekitar 1.000 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan nasabah perbankan konvensional maupun syariah.
Thomas Timberg, ekonom Bank Dunia, mengatakan, alasan yang dikemukakan para nasabah nonmuslim adalah jasa keuangan syariah dinilai lebih murah, mudah, dan tidak menyusahkan.
"Survei tersebut mengungkapkan, hanya 30% alasan nasabah mengakses sektor keuangan syariah karena pengaruh keagamaan,” ujarnya dalam The 2nd Bank Indonesia International Seminar on Islamic Finance, Selasa (08/05/2012).
“Ini mengindikasikan kebutuhan dan permintaan jasa keuangan syariah. Dan kami menemukan keuangan syariah umumnya membidik UMKM yang sulit mengakses perbankan konvensional,” katanya, dimuat Bisnis.
Meskipun terjadi kendala dalam dokumentasi dan penjaminan, lanjutnya, hal tersebut tidak menghentikan langkah sektor keuangan syariah memfasilitasi UMKM.
Dia menegaskan, sektor keuangan syariah berpotensi berkembang karena banyaknya investor yang kian melirik sektor ini.*
Rep: Insan Kamil
Red: Syaiful Irwan