View Full Version
Senin, 28 Jan 2013

Parlemen Iraq Sepakat Batasi Masa Jabatan PM


 
Politisi Syiah Nuri al-Maliki terpilih tahun 2010 dalam Pemilu penuh masalah

Senin, 28 Januari 2013

Hidayatullah.com--Parlemen Iraq hari Sabtu (26/1/2013) meloloskan undang-undang baru yang ditujukan untuk mencegah Perdana Menteri Nuri al-Maliki kembali berkuasa untuk ketiga kalinya.

Para wakil rakyat dari partai-partai Muslim (Sunni) Kurdi dan Syiah mendukung RUU itu, namun peraturan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan presiden dan akan menghadapi tuntutan di mahkamah federal sebab kelompok pendukung Al-Maliki menganggap tindakan itu sebagai ilegal.

RUU tersebut membatasi masa jabatan presiden, perdana menteri dan jurubicara parlemen menjadi 2 kali empat tahun.

“Hari ini parlemen sukses meloloskan sebuah peraturan penting untuk membatasi masa tiga jabatan , termasuk perdana menteri,” kata Khalid Shwani, pimpinan komisi hukum parlemen Iraq, dikutip France24.

Pemilihan umum parlemen selanjutnya akan digelar awal tahun 2014. Pertama kali dipilih tahun 2005 dengan dukungan penuh Amerika Serikat setelah menggulingkan Saddam Hussein, politisi Syiah Nuri al-Maliki kembali terpilih pada tahun 2010 dalam pemilu yang penuh dengan masalah, sehingga mengharuskannya membentuk pemerintahan koalisi yang rentan yang terdiri dari partai Syiah, Kurdi dan Muslim.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija


latestnews

View Full Version