Senin, 04 Februari 2013
Hidayatullah.com--Sungguh malang nasib Yusup Deki Heriyadi Priyatna (22). Bermaksud ingin menolong seorang temannya ia malah dihakimi massa atas tuduhan mencuri. Salah satu anggota Komunitas Punk Muslim inipun harus masuk bui atas tuduhan tersebut.
Yusuf sendiri ditangkap saat dihakimi masyarakat sekitar Cakung Pulo Gadung. Saat itu Yusuf melihat temannya sedang dipukuli. Karena ikatan solidaritas Yusuf membela temannya. Naas, ternyata justru temannya itu habis mencopet sebuah handphone seorang penumpang mikrolet. "Korban pencopetan itu bilang bahwa pencopetnya bukan si Yusuf tapi polisi masih aja tidak percaya," jelas Ahmad Zaki, pembina Punk Muslim kepada hidayatullah.com, Senin (04/02/2013). Adapun teman Yusuf yang dibela itu hanyalah kenalan sesama pengamen. Orang tersebut menurut Zaki bukanlah anggota Punk Muslim. "Sudah 3 bulan sejak November ditangkap tanpa ada proses pengadilan," jelasnya. Lelaki berkacamata itu bahkan menganggap polisi terlalu mengada-ngada dengan menangkap salah satu anggota Punk Muslim tersebut. "Yusup dituduh mencuri handphone tapi barang bukti tidak ada, kalau BAP tidak lengkap jangan paksa Yusup mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan dong," tambahnya lagi. Zaki berharap ada keadilan buat rekan Punk Muslimnya itu. Terlebih ia sudah ditahan tanpa ada proses peradilan yang jelas. "Harusnya Januari ini sudah ada kejelasan prosedur, faktanya polisi tidak bisa membuktikan bahwa Yusup itu mencopet," jelas Zaki lagi. Saat ini, komunitas Punk Muslim masih memperjuangkan nasib sahabatnya itu. Berharap ada dukungan dari masyarakat untuk membantu pembebasan Yusuf.*
Menurut Zaki, pihak kepolisian seharusnya membebaskan rekannya itu karena tidak mampu membuktikan tuduhannya.
Red: Cholis Akbar