Selasa, 02 April 2013
Hidayatullah.com—Darul Ifta Mesir hari Ahad (31/3/2013) menyatakan bahwa menggunakan suara lantunan ayat-ayat al-Qur`an atau adzan sebagai nada panggil (ringtone) telepon-telepon genggam adalah haram, dilarang dalam Islam.
Pernyataan Darul Ifta yang dimuat dalam laman Facebooknya mengatakan, Qur`an merupakan kalamullah yang diturunkan kepada rasul terbaik-Nya di antara manusia, yaitu Nabi Muhammad, dan Allah memerintahkan kita untuk menghormati dan memuliakannya. Di mana perintah untuk memuliakannya itu tidak menjadi kenyataan, jika ayat-ayat al-Qur`an digunakan sebagai nada panggil perangkat telepon genggam.
Selain itu, mengusik ayat-ayat Allah –dengan tiba-tiba memotongnya suara alunannya saat panggilan telepon diterima-- merupakan tindakan merendahkan kemulian kalamullah tersebut.
Larangan serupa diberlakukan untuk penggunaan panggilan shalat, adzan.
Darul Ifta menyarankan nada panggil tersebut diganti dengan syair-syair relijius.
Nada panggil islami kerap dipakai warga Muslim di Mesir. Laporan pemerintah memperkirakan jumlah pengguna telepon seluler di negara piramida itu mencapai 92 juta, lapor Al-Mishry al-Yaum.*
Rep: Ama FarahRed: Dija