View Full Version
Senin, 01 Jul 2013

Presiden Rusia Teken UU Anti-Homoseksual


 
 
 

Senin, 01 Juli 2013

Hidayatullah.com—Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani peraturan baru peraturan yang melarang propaganda homoseksual di Rusia, Ahad (30/6/2013).

Peraturan yang berlaku di seluruh wilayah kekuasaan Rusia itu sebelumnya sudah berlaku di berbagai kota di Rusia, termasuk St Petersburg, kampung halaman Putin.

Putin menandatangani peraturan itu setelah disetujui oleh majelis rendah parlemen, Duma, pada 11 Juni dan majelis tinggi Rusia, Dewan Federasi, pada 26 Juni.

Berdasarkan peraturan tersebut, kelompok lesbian, gay, biseksual dan trangender dilarang menyelenggarakan konvoi, pawai, termasuk menyebarkan informasi pro-homoseksual kepada anak-anak.

Para pelanggar individu diancam dengan hukuman hingga 5.000 rubel (sekitar US$152) dan orang asing dikenai denda yang sama, dikurung 15 hari dan dideportasi. Pelanggar dari kalangan pejabat dikenai denda hingga 50.000 rubel (US$1.500) dan perusahaan atau lembaga didenda hingga 500.000 rubel (US$15.000), lapor Russia Today.

Apabila propaganda dilakukan lewat internet denda menjadi bertambah tinggi. Pelanggar individu dikenai denda hingga 100.000 rubel dan organisasi 1 juta rubel atau 90 hari dihentikan aktivitasnya.

Awal bulan Juni saat berkunjung ke Finlandia, Putin menjawab kritikan negara asing dan para aktivis pendukung homoseksual dengan mengatakan agar mereka tidak mencampuri urusan dalam negeri Rusia.

“Sejumlah negara … berpikir tidak ada perlunya melindungi anak-anak dari hal ini (homoseksual),” kata Putin. “Tapi kami akan memberikan perlindungan seperti yang telah diputuskan para pembuatan peraturan di Duma.”

Jajak pendapat oleh VTSIOM awal Juni menunjukkan, 88 persen rakyat Rusia mendukung larangan propaganda homoseksual, hanya 7 persen yang menolaknya. Sekitar 54 persen mengatakan, homoseksual sudah seharusnya dilarang dan mendapatkan hukuman sebagai tindak kriminal.*

Rep: Ama FarahRed: Dija

 


latestnews

View Full Version