


 Rabu, 03 Juli 2013                            
   
Hidayatullah.com—Wanita politisi terkemuka sayap kanan-jauh Prancis Marine Le Pen dicabut hak imunitasnya oleh Parlemen Eropa dan kemungkinan besar akan didakwa “menyulut kebencian rasial”, terkait pernyataannya yang menyamakan imigrasi Muslim ke Prancis dengan penjajahan Nazi Jerman ke negara itu.
 Anggota parlemen Prancis, pemimpin Front Nasional yang anti-imigrasi,  itu pada pertemuan politik Desember 2010 mengecam Muslim yang shalat  hingga ke jalan-jalan di Paris. Sebagaimana diketahui, Muslim di Eropa paling banyak tinggal di  Prancis dan saat shalat Jumat jamaah sering meluber ke jalan karena  tempat ibadah yang terbatas. “Bagi mereka yang suka membicarakan tentang Perang Dunia II, tentang  penjajahan, kita bisa membicarakan -untuk kali ini, tentang penjajahan  atas wilayah kita,” kata Le Pen dalam pidatonya ketika itu. “Tidak ada  kendaraan lapis baja, tidak ada tentara, namun ini merupakan penjajahan  yang sama dan menyengsarakan rakyat,” imbuh Le Pen tentang Muslim yang  shalat hingga ke jalanan. Kejaksaan di Lyon ingin Le Pen mempertanggungjawabkan pernyataannya  itu dan menjerat wanita itu dengan dakwaan menyulut kebencian rasial.  Namun, mereka tidak bisa menuntutnya, sebab sebagai anggota parlemen  Prancis sejak 2004 Le Pen memiliki hak imunitas bebas dari tuntutan  hukum. Komite Urusan Hukum Parlemen Eropa hari Selasa (2/7/2013) melakukan  pemungutan suara tertutup dengan hasil mendukung rekomendasi pencabutan  hak imunitas Le Pen yang diajukan 19 Juni lalu. Sehari sebelum pemungutan suara di Parlemen Eropa kepada LCI TV Le Pen mengaku sudah bisa menebak hasilnya. “Hal itu akan terjadi, sebab saya seorang disiden,” katanya hari  Jumat lalu. “Saya sama sekali tidak takut … keputusan itu dimaksudkan  untuk mengintimidasi saya,” imbuhnya, dikutip France24. Mengulangi pernyataan rasisnya Le Pen berkata, “Saya menantang semua  orang Prancis untuk mengatakan apa yang ada di pikirannya, bahwa shalat  di jalanan yang kerap terjadi di Prancis merupakan sebuah bentuk  penjajahan atas tanah Prancis.” Marine Le Pen menggantikan posisi ayahnya sebagai ketua Front  Nasional pada tahun 2010. Ketika itu ayahnya, Jean-Marie Le Pen juga  dilucuti hak imunitasnya sebagai anggota parlemen. Jean-Marie Le Pen  diproses hukum karena menyatakan bahwa holocaust hanyalah merupakan  akibat dari tindakan individu dalam Perang Dunia II.*
Red: Dija