View Full Version
Rabu, 12 Aug 2009

Tanya Jawab Seputar Ramadhan (1)

Apa kata Allah dan RasulNya tentang fadhilah Ramadhan?

Ramadhan disebut satu kali dalam ayat AlQur’an. Ayat itu pun sekaligus menyebutkan keutamaannya. Yaitu sebagai bulan turunnya AlQur’an. FirmanNya: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) AlQur’an.” (QS.2:185)

Adapun Rasulullah saw menyebutkan fadhilah bulan Ramadhan dalam banyak sabdanya. Beberapa di antaranya:

“Seandainya manusia tahu apa yang terdapat di bulan Ramadhan, niscaya mereka akan mengangankan agar Ramadhan itu lamanya setahun.” (HR.Ath Thabrani, Ibnu Huzaimah, Al Baihaqi)

Abdullah bin Ash-Shamit meriwayatkan, bahwa ketika bulan Ramadhan datang, Rasulullah saw bersabda: “Ramadhan, bulan penuh berakah telah datang kepadamu. Pada bulan itu Allah melimpahkan (karuniaNya) kepadamu. Dia menurunkan rahmat, menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengabulkan doa. Allah akan melihat perlombaan kalian di bulan itu dan akan membanggakan kalian di hadapan para malaikat. Mak atampilkanlah dari diri kamu yang baik-baik. Karena orang yang malang adalah orang yang tidak mendapatkan rahmat Allah pada bulan itu.” (HR. Athhabrani)

Sabdanya pula: “Barangsiapa melaksanakan shaum Ramadhan dengan dasar iman dan penuh perhitungan (mengharap ridha Allah SWT) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR.Ahmad)

Di samping itu, masih banyak lagi hadits Rasulullah saw yang berkenaan dengan hal di atas.


Apa dalil wajibnya shaum Ramadhan?

Shaum Ramadhan wajib berdasarkan AlQur’an, as sunnah, dan ijma’. Firman Allah SWT: “Maka b arangsiapa yang memasuki bulan (Ramadhan) itu, hendaknya ia berpuasa pada bulan itu.” (QS.2:185)

Sabda Rasulullah saw: “Islam dibangun di atas lima hal: syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu uusan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; puasa Ramadhan; dan haji ke Baitullah.”

Thalhah bin ‘Ubaidillah meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan bertanya: “Ya Rasulullah, ajarkanlah kepadaku tentangshaum yang Allah wajibkan kepadaku!” Rasulullah saw menjawab, “Bulan Ramadhan.” Ia berkata lagi, “Adakah kewajiban (shaum) lainnya atasku?” Jawab Rasulullah “Tidak. Kecuali jika engkau melanksanakan yang sunnah.”

Dan umat Islam telah ijma’ (sepakat secara aklamasi) atas wajibnya shaum Ramadhan, bahwa ia termasuk rukun Islam, serta bahwa yang mengingkari hukumnya tergolong murtad dari Islam.


Bagaimana hukum meninggalkan shaum Ramadhan?

Apabila seorang muslim meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur syar'ie maka dia wajib bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepadaNya,karena itu termasuk dosa dan kejahatan yang besar, serta wajib mengqodlo' puasa yang dia tinggalkan. kewajiban mengqodlo' hendaklah dilakukan segera tanpa menunda-nunda. Adapun hadits yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah dan Tirmidzi yang bunyinya:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa berbuka (tidak berpuasa) barang satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ‘rukhshah’ (dispensasi) yang Allah berikan kepadanya, maka tidak akan tertebus (dosanya) dengan puasa sepanjang masa yang ia lakukan.” (HR.Ibnu Majah dan At Turmudzi).

Menurut ulama hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dengan sanad yang mu'allaq ( terputus semua sanadnya ) , dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Nasa'ie dalam Sunan Kubra, dan Imam Baihaqi dari jalannya Abu Muthawwis dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Dan Abu Muthawwis perawi yang tidak dikenal, sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, jadi kesimpulannya hadits ini lemah.


latestnews

View Full Version