Kekeliruan seputar Ramadhan( 2 ).
Diantara kekeliruan lain yang banyak diyakini atau dilakukan orang dibulan Ramadhan adalah:
1- Keyakinan sebagian orang awam bahwa Ramadhan adalah bulan untuk bermalas-malasan, apalagi disebagian negara jam kerja dikurangi dibulan Ramadhan, mereka mengira bahwa itu kesempatan untuk banyak tidur dan santai. Apalagi mereka membenarkan perbuatan mereka dengan berdalilkan hadits :
عن عبد الله ابن أبي أوفى رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : نوم الصائم عبادة و صمته تسبيح و عمله مضاعف و دعاؤه مستجاب و ذنبه مغفور .
Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu anhu berkata : Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ tidurnya orang yang berpuasa ibadah, diamnya adalah tasbih, amalannya dilipat gandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni “
Hadits ini dikeluarkan Imam Baihaqi dari haditsnya Abdullah bin Abi Aufa radhiallahu anhu kelihatannya Imam Baihaqi yang mengeluarkan hadits ini dan menetapkannya, padahal sebaliknya, karena beliau menyebutkan hadits tersebut disertai dengan keterangan diakhirnya : Ma’ruf bin Hasan – yakni salah satu perawinya – lemah, dan Sulaiman bin Umar An-Nakha’ie lebih lemah darinya.
Berkata Hafidz Al-Iraqi : didalam sanadnya ada An-Nakha’ie salah seorang pendusta.
Didalamnya juga ada Abdul Malik bin Umair dimana Adz-Dzahabi menyebutkannya dalam kitab “ Adh-Dhu’afa “.
Berkata Imam Ahmad : haditsnya tidak pasti.
Berkata Ibnu Ma’in : selalu mencampur adukkan.
Berkata Abu Hatim : dia bukan seorang Hafidz.
Hadits ini juga dilemahkan oleh Syeikh Albani kitab “ Dhoiful Jami’ ( no :5972 ).
Jadi kesimpulannya bahwa hadits ini tidak shahih, tidak pula hasan dari Nabi shallawahu ‘alaihi wasallam bisa jadi lemah atau bahkan maudhu’ .
Seandainya hadits ini bisa dijadikan hujah tentu maknanya adalah :
Sesungguhnya orang yang berpuasa ketika berpuasa menghadapi perkara-perkara yang bertentangan dengan hikmah puasa disebabkan bercampurnya dia dengan masyarakat seperti dusta, ghibah, melihat kepada yang haram dan semacamnya maka tidurnya disiang hari akan menghindarkannya dari perkara-perkara yang mungkar, dan itu termasuk salah satu bentuk ibadah.
Dari sisi lain, orang yang mengutamakan tidur ketimbang kegiatan positif yang produktif bertentangan dengan perintah agama, yaitu kewajiban memanfaatkan kekuatan untuk amal kebaikan, dan bertentangan juga dengan perintah agama yang melarang dari sifat lemah dan malas. Dimana Nabi shallawahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Umamah untuk memohon supaya dijauhkan dari keduanya sehingga beliau lepas dari kesedihan dan dapat membayar hutangnya sebagaimana riwayat Abu Dawud.
Islam adalah agama yang aktif dan produktif. Orang yang berpuasa bisa melakukannya sesuai kemampuannya. Bahkan para sahabat tidak berhenti bekerja walaupun mereka sedang berpuasa, bahkan peperangan-peperangan yang besar terjadi dibulan Ramadhan, terutama perang Badar, dan Fathu Makah dan lain-lain.
Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah siang dan malam, adapun malam dengan sholat tarawih dan membaca Al-Quran, sedangkan malam dengan berpuasa dimana balasannya sangat besar sebagaimana Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai keduanya :
فقال صلى الله عليه وسلم "الصيام والقرآن يشفعان للعبد يوم القيامة، يقول الصيام : يا رب منعته الطعام والشهوة بالنهار فشفعنى فيه ، ويقول القرآن : منعته النوم بالليل فشفعنى فيه ، فيشفعان " رواه أحمد والطبرانى والحاكم وصححه ،
Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ puasa dan Al-Quran dapat menjadi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat, berkata puasa : Yaa Robku aku telah menghalanginya makan dan syahwat di siang hari, maka jadikanlah aku syafaat baginya, dan Al-Quran berkata : Yaa Robbku aku telah menghalanginya tidur diwaktu malam, maka jadikanlah aku syafaat untuknya, maka keduanya dapat memberi syafaat “
HR Imam Ahmad, Thabrani, dan Hakim dan beliau menshahihkannya.
Namun seandainya seseorang tidur sepanjang siang maka puasanya tetap sah asalkan dia mengerjakan sholat tepat waktunya. Tetapi kadang- kadang tidak sesuai dengan hikmah puasa yaitu berjihad melawan hawa nafsu.
Dalam hadits diatas disebutkan seandainya malam yang merupakan waktu istirahat saja di isi dengan qiyamul lail dan membaca Al-Quran, maka sudah sepantasnya siang yang bukan merupakan waktu tidur digunakan untuk kegiatan amal sholih yang bermanfaat sesuai dengan kemampuan.
Wallahu a’lam bishowab.