Kekeliruan seputar Ramadhan (3).
Anggapan sunah berbuka dengan yang manis.
Diantara kekeliruan lain yang masyhur dikalangan orang awam seputar Ramadhan adalah ketika berbuka ada anggapan bahwa disunahkan berbuka dengan yang manis sehingga ada slogan yang sering kita dengar “ berbukalah dengan yang manis “.
Mereka dalam hal ini berdalilkan dengan hadits yang berbunyi :
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { إذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari Salman bin ‘Amir Adh-dhobiyyi radhiallahu anhu dari Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ apabila salah seorang dari kalian berbuka hendaklah berbuka dengan kurma, jika tidak ada hendaklah berbuka dengan air karena air itu suci “
Hadits riwayat ashabus sunan dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dan Hakim.
حَدِيثِ أَنَسٍ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ وَرَوَاهُ أَيْضًا التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ وَغَيْرُهُمْ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ مِنْ فِعْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ }
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata : adalah Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam biasa berbuka dengan ruthab ( kurma basah ) sebelum sholat, kalau tidak ada maka dengan beberapa kurma, kalau tidak ada dengan beberapa teguk air “
Hadits riwayat Imam Turmudzi dan Nasa’ie dari haditsnya Anas bin Malik.
Didalam riwayat jumlahnya adalah tiga dan ini menunjukkan bahwa berbuka dengan kurma adalah sunah.
Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata : ini termasuk tanda kasih sayang Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya karena memberikan sesuatu yang manis kepada tabiat badan ketika perut kosong lebih mudah diterima dan lebih bermanfaat untuk kekuatannya, terutama kekuatan pandangan mata bisa bertambah kuat dengannya, adapun air karena perut dalam keadaan puasa menjadi kering jadi ketika dibasahi dengan air maka manfaat makanan yang dimakan sesudahnya lebih sempurna, apalagi kurma dan air memiliki khasiat yang berkesan pada kesehatan hati yang tidak diketahui kecuali oleh para dokter hati.
Jadi, memang benar diantara hikmah disunahkannya berbuka dengan kurma adalah karena manisnya, namun tidak karena itu saja, karena ada khasiat lain yang tidak kita ketahui, sehingga tidak boleh kita kiaskan setiap yang manis seperti manisan, syrup, atau yang lainnya.
Ini benar karena ketika tidak ada kurma Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam tidak menyebutkan benda yang lain tetapi air yang menunjukkan bahwa berbuka dengan kurma bukan hanya karena manisnya saja.
Hal ini juga tidak bermakna kita tidak boleh berbuka selain dengan kurma ataupun air putih, hanya yang afdhol adalah seperti itu, bahkan merupakan sunah Nabi shallawahu ‘alaihi wasallam yang kita yakin semuanya akan mendatangkan kebaikan didunia maupun akhirat.
Bahkan Ibnu Hazm sampai mewajibkan berbuka dengan kurma seperti beliau katakan dalam kitabnya “ Al Muhalla “[ jilid 4/ hal :341] :
Masalah : dan wajib atas setiap yang mendapatkan kurma untuk berbuka dengannya, kalau tidak ada maka dengan air, kalau tidak maka dia termasuk bermaksiat kepada Allah Ta’alaa jika telah tegak hujah atasnya namun tetap menentang, dan puasanya tidak batal karena telah sempurna dan tidak dalam keadaan puasa.
Wallahu a’lam bishowab.