Soal : Pada hari pertama Ramadlan, seorang wanita tua yang umurnya sekitar 100 tahun berkunjung ke tempatku. Terkadang kesadarannya ada dan terkadang juga hilang. Kemudian dia minta agar saya membuatkan kopi untuknya. Lalu aku turuti kemauannya, ku suguhkan kopi untuknya. Apakah saya berdosa dalam hal ini? Perlu diketahui, saya sudah memberi tahu kepadanya bahwa kita berada pada bulan Ramadlan. Mohon berikan penjelasan untuk kami.
Jawab : Alhamdulillah, jika secara dzahirnya akalnya hilang (tidak waras), sudah masuk ketegori renta dan pikun, taka pa-apa engkau membuatkan kopi untuknya, karena dia tidak terbebani kewajiban puasa. Dan munculnya sebagian kesadarannya sebagaimana yang engkau katakana tadi, lakukan ini atau berilah aku ini, tidak menunjukkan akalnya normal.
Biasanya, orang yang umurnya sampai 100 tahun sudah mengalami kepikunan. Jika nampak padamu bahwa kondisi akalnya hilang (tidak normal) dan tidak mapan maka tidak apa-apa engkau memberinya makan dan minum.
Namun, jika engkau tahu akalnya waras dan dia menggampangkan masalah ini, maka janganlah menyediakan untuknya kopi atau yang lainnya. Supaya engkau tidak terkategori orang yang membantu kebatilan. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah: 2)
Orang Islam yang meminta makan padahal dia sehat maka jangan diberi, baik makanan, minuman, rokok, dan tidak boleh dibantu dalam kebatilan.
Sedangkan orang yang hilang akalnya seperti orang dungu, renta, dan gila, mereka itu tidak berdosa dan telah gugur kewajiban puasa atas mereka. Selesai.
(Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dalam Fatawa Nuur 'ala ad-Darbi)