View Full Version
Sabtu, 17 Oct 2009

Tata Cara Haji Sesuai Sunah (4)

* Kemudian jamaah haji menuju ke Shafa, disunahkan apabila telah mendekat membaca firman Allah Ta’alaa :

8
 { إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ  } 20.

Lalu mengucapkan : ( نبدأ بما بدأ الله به )( Nabda’u bimaa badaallahu bihi)

Artinya : (( Kami mulai dengan apa yang Allah mulai ))

Kemudian disunahkan untuk mendaki bukit Shafa lalu menghadap Kiblat dan mengangkat kedua tangannya [seperti gambar 5], dan mengucapkan dengan suara jahar :


 ( الله أكبر الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير ، لا إله إلا الله وحده ، أنجز وعده ، ونصر عبده ، وهزم الأحزاب وحده )

( Allahu akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Llah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai’in qadiir, laa ilaaha illa LLah wahdahu, anjaza wa’dahu, wa nashoro ‘abdahu, wa hazamal ahzaaba wahdahu )

Kemudian berdoa dengan suara pelan dengan doa yang diinginkan, kemudian mengulangi dzikir yang sebelumnya, kemudian berdoa untuk kedua kalinya kemudian mengulangi dzikir yang sebelumnya untuk ketiga kalinya dan tidak berdoa lagi sesudahnya (HR Imam Muslim).

*Kemudian turun dan berjalan ke bukit Marwah, disunahkan untuk berjalan cepat diantara dua bendera hijau yang ada ditempat sya’ie, apabila telah sampai Marwah disunahkan untuk mendakinya dan melakukan seperti yang dilakukan  di Shafa yaitu menghadap Kiblat, mengangkat kedua tangan, berdzikir, dan berdoa seperti sebelumnya, demikianlah dilakukan pada setiap kali putaran.

Adapun pada akhir putaran ketujuh dari ibadah Sya’ie tidak dilakukan seperti sebelumnya.

*Tidak ada dzikir khusus ketika Sya’ie, akan tetapi hendaklah setiap jamaah haji berdzikir kepada Allah dan berdoa seperti yang dikehendaki, jika dia membaca Al Quran tidak mengapa.

*Disunahkan dalam keadaan suci ketika melakukan Sya’ie.

*Apabila telah didirikan sholat sedang dia dalam keadaan bersya’ie maka didahulukan sholat berjamaah kemudian baru melanjutkan Sya’ie.

*Kemudian apabila telah selesai melakukan Sya’ie maka jamaah haji mencukur rambut atau memendekkannya, disini memendekkan lebih afdhol dari mencukur, supaya bisa mencukur rambutnya ketika berhaji.

*Hendaklah ketika memendekkan mencakup seluruh bagian kepala, tidak cukup memendekkan rambutnya dari satu sisi saja.

*Wanita tidak wajib mencukur, cukup baginya memendekkan rambut sekedar jari tangan dari setiap kepang atau dari setiap sisi, berdasarkan sabda Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam :( wanita tidak wajib mencukur, melainkan hanya memendekkan)(Shahih Sunan Abu Dawud no: 1748)

*Kemudian setelah mencukur atau memendekkan rambut selesailah amalan-amalan Umrah, maka jamaah haji bertahallul dari Ihramnya sampai berihram untuk haji pada hari ke 8 Dzul Hijjah).

Apabila telah sampai hari ( ke 8 Dzul Hijjah ) yaitu yang dinamakan Hari At-Tarwiyah maka jamaah haji berIhram untuk haji dari tempatnya dan melakukan dalam Ihramnya untuk haji seperti yang dilakukan ketika berihram untuk Umrah seperti mandi, memakai minyak wangi dan seterusnya, kemudian berangkat ke Mina untuk tinggal disana dan melaksanakan sholat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, setiap sholat pada waktunya namun dengan mengqoshor sholat empat raka’at ( yakni sholat Dhuhur, Ashar, dan Isya’ dua-dua raka’at) 

* Apabila telah terbit matahari keesokan harinya ( tanggal 9 Dzul HIjjah yaitu hari Arafah ) jamaah haji menuju Arafah, disunahkan untuk singgah di Namiroh ( yaitu tempat yang menempel dengan Arafah )[ seperti dalam gambar 6]diam disana sampai tergelincirnya matahari kemudian Imam atau wakilnya berkhutbah  satu kali sesuai dengan keadaan mereka, menjelaskan kepada mereka amalan apa yang disyariatkan kepada para jamaah haji pada hari ini dan sesudahnya, kemudian jamaah haji melaksanakan sholat Dhuhur dan Ashar dengan jama’ dan qoshor diwaktu Dhuhur, kemudian mereka wukuf di Arafah, semua tempat boleh di jadikan tempat wukuf kecuali Bathnu ‘Uronah, berdasarkan sabda Rasulullah shallawahu ‘alaihi wasallam : ( Arafah semuanya tempat wukuf tinggalkanlah oleh kalian Bathnu ‘Uronah )( HR Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Arnauth), akan tetapi disunahkan bagi jamaah haji untuk wukuf dibelakang Jabal Arafah dengan menghadap Kiblat [ seperti gambar 7], karena itulah tempat wukuf Nabi shallawahu ‘alaihi wasallam (HR Imam Muslim) , itu jika memungkinkannya.

Dan bersungguh-sungguh dalam dzikir dan doa yang sesuai, diantaranya yang diriwayatkan dalam doanya Nabi shallawahu ‘alaihi wasallam :( ( sebaik-baik doa doa dihari Arafah, dan yang paling afdhol yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah : Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiit wahuwa ‘alaa kulli syain qadiir ) (HR Imam Turmudzi dan dihasankan Syaikh Albani).

 
At Tarwiyah : disebut demikian karena manusia dahulu  minum sampai kenyang ditempat itu, karena diwaktu itu di Mina tidak ada air .

Bathnu ‘Uronah : yaitu lembah diantara Arafah dan Muzdalifah [seperti dalam gambar 6].

Jabal Arafah : keliru disebut ( Jabal Rahmah) dan tidak memiliki keistimewaan apapun dibanding tempat lain di Arafah, maka tidak patut bermaksud mendakinya atau mencari keberkahan dengan batu-batunya seperti yang dilakukan orang-orang jahil.     


latestnews

View Full Version