Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Sya'ban adalah bulan yang mendapat perhatian dari Islam. Posisinya yang berada di antara bulan haram (Rajab) dan Ramadhan menjadi salah satu sebab penentunya. Di mana pada masa jahiliyah, orang-orang sibuk dengan kegiatan duniawi sehingga lalai dari menjalankan ketaatan. Tidak sebagaimana pada saat bulan Rajab dan Ramadhan.
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "Dinamakan Sya'ban karena kesibukan mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia, dan dikatakan juga selain itu." (al-Fath: 4/251)
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan.” (HR. Al Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Pada bulan Sya'ban, umumnya, umat Islam sibuk dengan persiapan-persiapan menyambut Ramadhan. Tetapi, seringnya, persiapan itu berkisar hanya masalah materi. Bagi pedagang, mereka sibuk menyiapkan stok untuk menghadapi pasar Ramadlan, yang biasanya sangat ramai. Bagi panitia pengajian, sibuk mengadakan acara-acara penutupan pengajian. Biasanya diisi dengan makan-makan atau rekreasi bareng. Padahal berdasarkan sabda Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam ada beberapa amalan yang dianjurkan, seperti memperbanyak puasa di bulan itu.
Di sisi lain, sebagian kaum muslimin yang terlalu gemar beribadah, melakukan ritual-ritual yang beraneka ragam untuk memuliakan bulan ini, khususnya di malam pertengahan, nishfu Sya'ban. Tetapi, sayangnya, ritual-ritual tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dari dalil shahih.
. . . satu amal yang mendapat perhatian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam secara khusus. Beliau menghidupkan Sya'ban dengan memperbanyak puasa, hampir seluruhnya. . .
Bagaimana petunjuk Islam dalam memuliakan Sya'ban?
Dalam memuliakan Sya'ban dianjurkan melaksanakan ketaatan dan amal ibadah yang telah disyariatkan secara umum, seperti qiyamullail, shalat sunnah rawatib, membaca al-Qur'an, bersedekah dan lainnya. Namun ada satu amal yang mendapat perhatian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam secara khusus. Beliau menghidupkan Sya'ban dengan memperbanyak puasa, hampir seluruhnya. Sehingga terjadi perbincangan serius di kalangan ulama tentang puasa penuh di bulan Sya'ban.
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana puasamu pada bulan Sya’ban.”Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amat suka saat amalanku dinaikkan aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Al Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak pernah berbuka (tidak puasa). Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa Sya'ban semuanya kecuali hanya sedikit hari saja (sedikit hari yang beliau tidak berpuasa padanya).” (HR. Muslim no. 1156)
Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Maksud berpuasa pada Sya'ban seluruhnya
Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Imam Asy Syaukani rahimahullah menjawab hal ini, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarok. Beliau mengatakan: bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Authar, 7/148). Jadi, yang dimaksud oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.
. . . Jadi, yang dimaksud Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya. . .
Kenapa Nabi Tidak Puasa Penuh di Bulan Sya'ban?
Al-Imam Al-Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.” (Syarh Muslim, 4/161)
Hikmah Banyak Puasa di Bulan Sya'ban
Di antara rahasia kenapa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat sunnah rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathaif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)
Alasan lainnya, karena pada bulan Sya'ban tersebut amal-amal shalih di angkat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyukai saat amal shalih beliau diangkat kepada Allah sedang beliau dalam kondisi berpuasa.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amat suka saat amalanku dinaikkan aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Al Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
. . . Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib) . . .
Mari kita muliakan Sya'ban dengan semestinya dan jangan melalaikannya dari ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Khususnya, bagi saudari-saudariku, kaum muslimah, yang masih mempunyai hutang puasa di tahun lalu, hendaknya segera dilunasi hutang tersebut. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]