View Full Version
Kamis, 28 Mar 2013

Keutamaan Wafat di Hari Jum'at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah; kita senantiasa memuji Allah, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum'at memiliki keutamaan sangat banyak yang tak dimiliki hari-hari selainnya. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Para ulama juga menjelaskan bahwa meninggal di dalamnya menjadi salah satu tanda husnul khatimah.

Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur." (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)

Para ulama berselisih tentang status hadits ini. Imam al-Tirmidzi menyifatinya sebagai hadits gharib dan terputus sandanya. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyifatinya sebagai hadits sanadnya dhaif. Sementara Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz-nya (hal. 49-50) menyatakan, "hadits tersebut hasan atau shahih dengan dikumpulkan semua jalurnya.

Al-Mubarakfuri dalam Syarh al-Tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur pada hadits di atas, "Maksudnya: siksanya dan pertanyaannya. Dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. Dan makna pertama lebih tepat dengan disandarkan kepada karunia Allah." (Tuhfah al-Ahwadi: 4/160)

Ini menunjukkan bahwa waktu yang mulia memiliki pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama  juga mempunyai pengaruh yang serius terhadap kondisi hamba. Dan waktu yang mulia ini dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahari pada Jum'at sore atau masuknya malam Sabtu. Perlu dicatat, keutamaan ini hanya berlaku bagi muslim saja. Tidak berlaku atas non-muslim. Sebagaimana ditunjukkan dalam bagian awal matannya, "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at."

Dan keterangan ini hanya tanda atau indikasi baik bagi orang muslim yang meninggal pada hari tersebut. Tidak menjadi dasar pasti untuk memastikan secara personal bahwa dia benar-benar aman dari siksa kubur. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version