View Full Version
Senin, 30 Sep 2013

Membaca Basmalah Sebelum Shalat, Bid'ahkah?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rh –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dianjurkan membaca Basmalah sebelum melakukan perbuatan atau pekerjaan baik. Lafadznya: bismillaah atau Bismillaahirrahmanirrahiim. Tujuannya agar Allah memberkahi pekerjaannya, menolong, dan memudahkannya. Harapannya, ia akan mendapatkan kesuksesan dan keberkahan pada amal yang ditekuninya. Ini berlaku pada semua perbuatan-perbuatan baik, seperti bersuci, makan-minum, keluar rumah, menyembelih hewan, berangkat bekerja, dan memulai apa saja yang dinilai baik oleh syariat.

Hal ini didasarkan kepada hadits yang dihassankan Ibnu Shalah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

كُلُّ كَلَامٍ أَوْ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ أَبْتَرُ

"Setiap perkataan atau perkara penting yang tidak diawali dengan zikrullah (menyebut nama Allah), maka perkara itu terputus.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan selainnya dengan lafadz yang mirip)

Dalam lafdza lain disebutkan, “Setiap perkara penting tidak diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim maka ia terputus.

Memang ada sebagian ulama menilai hadits dengan lafadz ini berstatus dhaif. Namun ada sebagian ulama menilai hadits dengan makna ini adalah hasan, seperti Imam Nawawi, Ibnu Hajar. Bahkan ada juga yang menilainya shahih seperti Ibnu Daqiq al-‘Ied dan Ibnu al-Mulqin.

Syaikh Ibnu Bazz ditanya tentangnya, beliau menjawab:

جاء هذا الحديث من طريقين أو أكثر عند ابن حبان وغيره ، وقد ضعفه بعض أهل العلم ، والأقرب أنه من باب الحسن لغيره

“Hadits ini datang dari dua jalur atau lebih dalam (Shahih) Ibnu Hibban dan selainnya. Sebagian ulama mendhaifkannya. Sedangkan pendapat yang lebih mendekati kebenaran bahwa itu bernilai hasan lighairihi.” (majmu’ Fatawa Ibnu Bazz: 25?135)

Ringkasnya, hadits dengan makna ini diterima dan bisa diamalkan. Ini didukung dengan perbuatan Allah yang mengawali Kitab-Nya dengan Basmalah, Nabi Sulaiman memulai suratnya kepada ratu Bilqis dengan Basmalah, dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga membuka tulisan suratnya kepada raja Heraklius dengan Basmalah. Sehingga mayoritas fuqaha’ berkesimpulan akan disyariatkan dan dianjurkannya membaca Basmalah pada perkara-perkara penting. Apakah ini berlaku juga saat memulai shalat?

Apakah Shalat juga Diawali dengan Basmalah

Pengertian umum yang diberikan para ulama, bahwa shalat dibuka dengan Takbir (Allahu Akbar). Sedangkan Basmalah berada setelah Takbiratuh Ihram, doa Istiftah, dan Isti’adzah. Namun disebutkan dalam fatawa islamweb.net, “Kalau seseorang membaca sebelum Takbiratul Ihram tanpa meyakini bahwa perkara itu adalah sunnah maka tidak mengapa. Dan selayaknya ia tidak merutinkannya karena tidak adanya dalil syar’i tentangnya.” Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version