Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Dinamakan bidh (putih) karena putihnya malam-malam itu dengan cahaya bulan. Pada malam-malam itu bulan terlihat sempurna bulat dan cahaya terang. Ibnu Bari berkata: yang benar disebut Ayyamul Bidh dengan idhofah (menyandarkan kata pertama ke kata kedua,-pent) karena al-bidh dari sifat al-layaali (malam-malam)- maksudnya: ayyaam al-Layaalii al-Baidh (beberapa hari dari malam-malam yang putih).
Kaum muslimin disunnahkan berpuasa pada hari-hari tersebut. Keutamannya, seperti puasa sepanjang tahun. Karena pahala amal shalih dalam Islam, satu dilipatgandakan menjadi sepuluh. Jika setiap bulan berpuasa tiga hari, seolah ia berpuasa satu bulan penuh. Dan seolah selama satu tahun dirinya selalu berpuasa. Sehingga pantaslah disebutkan keutamaanya seperti puasa dahr (setahun). Seseorang mendapat pahala puasa setahun penuh tanpa harus berpuasa pada setiap harinya. Ini kemurahan Allah untuk hamba-hamba-Nya.
Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Pada bulan ini, Muharram 1436 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari: Kamis, Jum’at, dan Sabtu. Bertepatan tanggal 6, 7, dan 8 November 2014 M. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).
Terlebih kita berada di Syahrullah (bulan Allah) al-Muharram, dianjurkan memperbanyak puasa di dalamnya, maka Shiyam Ayyamul Bidh ini menjadi salah satu jawabannya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]