Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Shalat Ied merupakan bagian Syi’ar Islam yang agung. Awal disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Sunnahnya dikerjakan di tanah lapang dan terbuka, kecuali ada udzur seperti hujan, angin kencang, salju dan semisalnya, maka boleh dikerjakan di masjid.
Shalat ieddilaksanakan dengan berjamaah, diawali dengan shalat dua rakaat dan dilanjutkan khutbah. Tidak ada shalat sunnah lain sebelumnya maupun sesudahnya.
Waktu pelaksanaanya apabila matahari sudah naik setinggi satu tombak (masuk waktu Dhuha) sampai matahari tergelincir, yakni beberapa saat sebelum masuk waktu dzuhur.
Dalam shalat ‘Idul Adha disunnahkan agar disegerakan, lebih pagi. Tujuannya, memberi kesempatan kepada kaum muslimin untuk segera menyembelih hewan kurban dan menikmatinya.
Sebelum pelaksanaan shalat terdapat beberapa aturan dan adab berkaitan dengannya. Berikut ini aturan dan adab-adab tersebut:
1. Bersuci dengan mandi besar (janabah) sebelum berangkat ke tempat shalat.
2. Memakai pakaian terbaik, parfum dan wewangian.
3. Tidak makan atau minum (berpuasa kecil) sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Adha. Karena hari itu adalah hari penyembelihan hewan kurban, sehingga ia sarapan dari daging hewan kurbannya.
4. Berjalan ke tempat shalat sambil mengumandangkan takbir dan mengeraskannya.
5. Semua wanita –hingga wanita yang sedang haid- dan anak-anak ikut keluar.
6. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat ke tempat shalat dan pulang ke rumahnya.
7. Dianjurkan berjalan kaki ke tempat shalat dan tidak naik kendaraan, agar mendapat banyak pahala melalui langkah ke tempat shalat.
8. Melaksanakan shalat Ied di tanah lapang dan terbuka, bukan di masjid.
9. Tidak ada shalat sunnah sebelumnya.
9. Shalat tidak diawali adzan dan iqomah.
10. Shalat dilaksanakan sebelum khutbah Iedul Adha.
Tatacara Shalat Ied
Shalat ied berjumlah dua rakaat. Pelaksanaanya seperti shalat-shalat lainnya, hanya terdapat tambahan takbir pada rakaat pertama sebanya tujuh kali setelah takbiratul ihram (di sana ada pendapat lain, 7 takbir sudah termasuk takbiratul ihram); dan lima kali takbir pada rakaat kedua setelah takbir bangkit ke rakaat kedua. Berikut ini tata cara pelaksanaanya:
1. Memulai rakaat pertama dengan takbiratul ihram, seperti shalat-shalat lainnya.
2. Sesudah itu bertakbir sebanyak tujuh kali sebelum memulai bacaan. Tidak ada riwayat shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau bertakbir sambil mengangkat tangan. Tetapi Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu- yang dikenal sebagai orang paling komitmen mengikuti sunnah- mengangkat kedua tangannya pada tiap-tiap takbir.”
3. Dibolehkan membaca tahmid dan pujian untuk Allah di antara takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dinukil dari Ibnu Mas’ud.
4. Membaca surat Al-Fatihah dan diikuti membaca surat lain dari Al-Qur'an. Dianjurkan untuk membaca surat Qaaf pada rakaat pertama; pada rakaat kedua membaca surat Al-Sajdah. Atau membaca surat Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua.
5. Setelah itu ia laksanakan rukun-rukun shalat lainnya dari ruku, bangkit darinya (I’tidal), sujud, duduk dua sujud, sujud, dan berdiri ke rakaat kedua.
6. Bertakbir untuk bangkit dari rakaat kedua.
7. Lalu bertakbir sebanyak lima kali sebelum membaca Al-Fatihah dengan cara yang sudah disebutkan di atas.
8. Membaca surat Al-Fatihah dan diikuti membaca surat lain dari Al-Qur'an. Seperti yang suda disebutan di atas.
9. Kemudian menyempurnakan rukun dan gerakan shalat lainnya sampai salam.
10. Setelah itu dilanjutkan dengan khutbah idul Adha yang berisi nasihatkepada kaum muslimin dan para wanita, mengajarkan mereka hukum-hukum Islam, mengingatkan kewajiban mereka dan menganjuran mereka untuk bersedekah. [Baca: Petunjuk Praktis Pelaksanaan Shalat Iedul Adha]
Tatacara ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan para pengikut mereka,didasarkan kepada sunnah-sunnah shahihah tentang shalat hari raya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]