Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Hari ‘Arafah 1437 Hijriyah jatuh pada hari Ahad, 11 September 2016 M. Para Hujjaj melaksanakan wuquf di 'Arafah. Selain mereka disunnahkan berpuasa padanya.
Para ulama sepakat, puasa hari 'Arafah adalah puasa sunnah dalam sehari yang paling utama. Ini didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini:
Dari Abu Qatadah al-Anshari Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
“Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih Sunan Ibni Majah)
Masih dari Abu Qatadah al-Anshari Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang puasa hari ‘Arafah. Lalu beliau menjawab,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya.” (HR. Muslim)
Dari Qatadah bin Nu’man Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ
“Siapa yang berpuasa hari ‘Arafah diampuni dosanya setahun di depannya dan setahun sesudahnya.” (HR. Ibnu Majah)
Imam Nawawi di Sharh Shahih Muslim (4/308) menjelaskan tentang maknanya, puasa ini menghapuskan dosa-dosa di 2 tahun bagi shaimuhu (orang yang berpuasa padanya).
Maksud dosa setahun yang telah lalu, yaitu dosa pada tahun tersebut karena yaum 'Arafah berada di penghujung tahun. Sedangkan setahun berikutnyaadalah setahun yang akan datang.
Maksud dosadi sini –menurut Imam al-Nawawi- adalah dosa-dosa kecil. Ini menyerupai dihapuskannya dosa-dosa kecil dengan wudhu’. Jika orang tadi tidak punya dosa kecil, diharapkan bisa meringankan dosa-dosa besar. jika ternyata ia tak punya dosa, maka akan diangkat derajatnya.
Penjelasan ini dikuatkan dengan perkataan Imam Al-Haramain di Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih (4/474), “yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil.”
Al-Qadhi Iyadh berkata, “Ini adalah madhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun dosa-dosa besar, tidak bisa dihapuskan kecuali dengan taubat atau rahmat Allah.”
Dihapuskannya dosa selama dua tahun ini memiliki syarat, yakni: dengan meninggalkan dosa-dosa besar. Hal ini seperti firman Allah Ta'ala,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang mengerjakannya, nisacaya kami hapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian." (QS. Al-Nisa': 31)
Ibnu Katsir berkata, "Maksudnya: Apabila kalian jauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang darinya, kami hapuskan dosa-dosa kecil dari kalian dan kami masukkan kalian ke dalam surga."
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Shalat lima waktu, satu Jum'at ke Jum'at berikutnya, satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menjadi kafarah (penghapus dosa) di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim)
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh Rahimahullah ditanya, apakah puasa hari ‘Arafah menghapuskan dosa-dosa besar?
Beliau menjawab: zahir dari sabda Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwasanya puasa hari Arafah itu, “akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya”, menghapuaskan dosa-dosa besar. Tetapi banyak dari ulama rahimahumullah berkata, bahwa puasa tersebut tidak menghapuskan dosa-dosa besar. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Shalat lima waktu, satu Jum'at ke Jum'at berikutnya, satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menjadi kafarah (penghapus dosa) di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim)
Jika shalat fardhu saja yang merupakan amal badan paling utama tidak bisa menghapuskan (dosa-dosa kecil) kecuali kalau ditinggalkan dosa besar, maka amal selainnya lebih layak (tidak bisa menghapuskan selain dosa kecil). Karenanya kita mengatakan, puasa hari ‘Arafah menghapuskan setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya hanya terhadap dosa-dosa kecil saja. Adapun dosa besar, harus ada taubat yang berdiri sendiri.” Selesai dari fatawa.
Perbanyak Amal Shalih Padanya
Di samping berpuasa pada hari 'Arafah, dianjurkan juga untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti shalat sunnah, sedekah, zikir, takbir, tilawah Qur'an, berbakti kepada orang tua, dan amal-amal shalih lainnya. Ini berlaku pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah secara umum. Secara khusus, lebih dianjurkan pada hari 'Arafah.
Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Semoga Allah limpahkan kekuatan dan taufik kepada kita sehingga bisa mengerjakan puasa dan amal shalih lainnya pada hari 'Arafah sehingga terhapuskan dosa-dosa kita selama dua tahun. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]