View Full Version
Ahad, 28 May 2017

Waktu Buka Puasa di Atas Pesawat

SERINGKALI timbul pertanyaan perihal waktu berbuka puasa disaat tengah dalam perjalanan menggunankan pesawat. Misalnya seorang muslim melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Banda Aceh dengan menggunakan pesawat sore hari. 

Yang jadi pertanyaan, apakah muslim tersebut berbuka puasa mengikuti waktu Magrib Jakarta atau waktu Banda Aceh? Untuk itu simak fatwa ulama di bawah ini.

Para ulama di Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Kapan waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan di tengah-tengah perjalanan pesawat?”

Jawab: Jika siang hari seseorang yang berpuasa berada di pesawat dan ia tetap menjalankan puasanya hingga malam hari (tenggelamnya matahari), ia tidaklah boleh berbuka puasa kecuali jika telah tenggelamnya matahari. Tenggelamnya matahari di sini dilihat dari posisi orang yang melakukan perjalanan (bukan dari tempat awal ia berpuasa, pen).[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5468, 10/138. Yang menandatangani fatwa ini, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qo’ud selaku anggota]

* [Rumaysho/Syaf/voa-islam.com]





latestnews

View Full Version